HaluOleoNews.ID, KENDARI – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sulawesi Selatan serta Pengawas Jaminan Produk Halal Wilayah Sulawesi Tenggara di ruang kerja Sekda Kota Kendari, Selasa (26/5/2026).
Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung penguatan ekosistem halal di Kota Kendari sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Kendari terkait kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan lembaga penyelenggara jaminan produk halal guna mempercepat implementasi program halal di daerah.
Dalam audiensi tersebut, berbagai langkah strategis dibahas, terutama terkait pembinaan dan pendampingan pelaku usaha mikro dan kecil agar mampu memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan menyambut baik kunjungan pihak BPJPH dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung penguatan program jaminan produk halal.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk di tengah masyarakat.
“Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing produk di tengah masyarakat,” ujar Amir Hasan.
Ia menilai, penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Karena itu, Pemerintah Kota Kendari siap mendorong koordinasi antara organisasi perangkat daerah, pelaku usaha, hingga berbagai pihak terkait lainnya demi mempercepat realisasi program sertifikasi halal di daerah.
“Pemerintah Kota Kendari tentu siap mendukung dan memperkuat koordinasi lintas sektor agar implementasi program ini berjalan maksimal,” katanya.
Sementara itu, pihak BPJPH Provinsi Sulawesi Selatan, Rusfandi, menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan program sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJPH sangat diperlukan agar proses sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat berjalan lebih efektif.
Ia berharap melalui kerja sama yang terbangun, pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal di Kota Kendari dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi ekosistem halal di Kota Kendari, sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari pengembangan usaha dan perlindungan konsumen. (Red)






