HaluOleoNews.ID, KENDARI – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Kendari, Edi Sartono, memastikan bakal melayangkan laporan resmi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JMSI melalui Dewan Etik terkait pembekuan kepengurusan JMSI Kota Kendari oleh Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sulawesi Tenggara.
Langkah pelaporan tersebut rencananya dilakukan usai perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Menurut Edi, keputusan membawa persoalan itu ke tingkat pusat dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga marwah organisasi dan meminta keadilan atas polemik yang terjadi di internal JMSI Sultra.
“Insya Allah setelah Lebaran Iduladha kami akan menyampaikan laporan resmi ke DPP JMSI melalui Dewan Etik. Kami berharap ada evaluasi objektif dan penyelesaian yang adil,” ujar Edi Sartono, Selasa (26/5/2026).
Edi menilai, pembekuan JMSI Kota Kendari dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dengan pengurus cabang. Bahkan, surat pembekuan disebut langsung dikirimkan oleh Sekretaris JMSI Sultra, dan dipublikasikan di sejumlah media yang tergabung dalam JMSI Sultra.
Menurutnya, tindakan tersebut telah mengganggu stabilitas organisasi serta mencederai etika dan norma berorganisasi di tubuh JMSI.
Ia menjelaskan, JMSI Kota Kendari sebelumnya telah terbentuk dan dilantik secara sah bersamaan dengan pelantikan JMSI Sultra dan JMSI Kolaka Raya pada 19 Desember 2025, disaksikan langsung diantaranya oleh Ketua JMSI Pusat Dr. Teguh Santosa dan pihak Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto yang menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Namun, dinamika internal mulai terjadi setelah dua media anggota JMSI Kota Kendari, yakni TAJUKSULTRA.ID dan FOKUSNEWS.ID, mengundurkan diri pada 11 April 2026. Edi menilai pengunduran diri tersebut menimbulkan sejumlah kejanggalan.
Dalam laporan yang akan disampaikan ke DPP JMSI, Edi Sartono dan jajaran JMSI Kendari meminta Ketua Umum JMSI Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan yang dilakukan JMSI Sultra.
Selain itu, mereka juga mendesak adanya penegakan disiplin organisasi sesuai AD/ART, pemulihan nama baik JMSI Kota Kendari, serta jaminan independensi organisasi di tingkat cabang tanpa intervensi sepihak dari pengurus provinsi.
Edi berharap DPP JMSI dapat mengambil langkah tegas, terukur, dan berkeadilan demi menjaga integritas serta soliditas organisasi secara nasional. (Red)






