HaluOleoNews.ID, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing lulusannya melalui pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Saat ini, proses pendirian LSP tengah dipersiapkan oleh Unit Penunjang Akademik (UPA) Layanan Uji Kompetensi UHO.
Sebagai bagian dari tahapan pendirian LSP, UPA Layanan Uji Kompetensi UHO sedang menggelar Pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesor Kompetensi yang diikuti sejumlah peserta dari berbagai fakultas. Para peserta nantinya juga akan mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi sebagai asesor.
Kepala UPA Layanan Uji Kompetensi UHO, Deniyatno, S.Si., M.T., mengungkapkan bahwa selain menyiapkan sumber daya manusia, pihaknya juga tengah menyusun berbagai dokumen yang menjadi syarat pendirian LSP.
“Selain menyusun dokumen, kami juga sedang menyiapkan dokumen khusus untuk mendapatkan lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP. Ada beberapa tahapan yang memang harus dilalui, salah satunya menyiapkan sumber daya manusia melalui pelatihan asesor kompetensi sebagai syarat pendirian LSP,” ujar Deniyatno.
Menurutnya, keberadaan LSP nantinya akan memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dan alumni UHO. Melalui lembaga tersebut, mahasiswa dapat mengikuti proses asesmen kompetensi sebelum menyelesaikan studi mereka.
“Ke depan, mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya tidak hanya memiliki ijazah sarjana, tetapi juga memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan melalui skema sertifikasi yang diakui BNSP. Ini menjadi bukti bahwa mereka memiliki keahlian spesifik sesuai bidangnya,” jelasnya.
Deniyatno menambahkan, sertifikat kompetensi menjadi nilai tambah yang sangat penting dalam persaingan dunia kerja. Bahkan, menurutnya, terdapat kasus alumni yang gagal diterima di perusahaan industri meskipun telah memenuhi persyaratan administrasi karena tidak memiliki sertifikat kompetensi.
“Ada alumni yang sudah lulus seleksi berkas, tetapi pada akhirnya tidak diterima karena tidak memiliki sertifikat kompetensi. Ini menunjukkan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan yang semakin penting di dunia kerja saat ini,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa program sertifikasi kompetensi sebenarnya telah berkembang sejak tahun 2016. Namun hingga kini, Sulawesi Tenggara masih belum memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi yang memadai untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut.
“Di Sulawesi Tenggara memang masih sangat terbatas. Karena itu UHO berinisiatif untuk mendirikan LSP. Mudah-mudahan UHO bisa menjadi yang pertama dan keberadaannya dapat terus berlanjut untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah,” tutupnya.
Melalui pendirian LSP tersebut, UHO berharap dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi yang dapat meningkatkan peluang mereka dalam memasuki dunia kerja maupun industri profesional. (red)






