HaluOleoNews.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat langkah pengendalian inflasi sekaligus mendorong percepatan implementasi sertifikasi produk halal sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Komitmen tersebut ditegaskan saat Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Nismawati, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kendari mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpinf Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, secara virtual, Senin (8/6/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan daerah terhadap potensi gejolak harga kebutuhan pokok. Pemerintah daerah diminta terus melakukan pemantauan pasar, memperlancar distribusi barang, serta mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menekankan bahwa pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Stabilitas harga, menurutnya, menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kota Kendari melalui TPID terus melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi, mulai dari pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar, koordinasi dengan distributor dan pelaku usaha, hingga pelaksanaan operasi pasar ketika diperlukan.
Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, mengatakan bahwa pengendalian inflasi merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Pemkot Kendari berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.
Selain isu inflasi, rakor juga membahas percepatan implementasi jaminan produk halal yang menjadi salah satu program strategis nasional. Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus instrumen peningkatan daya saing produk.
Menurut Nismawati, penguatan ekosistem produk halal memiliki peluang besar untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Sertifikasi halal dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas akses pasar bagi produk lokal.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkot Kendari berharap pengendalian inflasi dapat berjalan lebih efektif, sementara program sertifikasi halal dapat semakin berkembang sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Kendari. (Red)






