HaluoleoNews.ID, KENDARI- Sebanyak 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) 2023. Adalah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora).
Ditambah Pusat Kesehatan Masyarajay (Puskesmas) Jati Raya dan Puskesmas Lepo-lepo. Hasil penilaian terhadap 5 OPD dan 2 puskesmas di Kendari mengalami peningkatan nilai dari 58,99 di 2022 dan 2023 dengan nilai 64,14. Dengan begitu Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Kendari masih dalam urutan ke-2 di bawah Kab. Muna Barat pada urutan ke-1 dengan nilai 81,84.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, penilaian ini sangat penting karena berkaitan dengan kinerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya berfikir apa yang telah dilakukan Pemerintah Kendari dalam sisi pelayanan sudah cukup baik. Namun terlepas dari itu semua harus berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan.
Selain itu dirinya meminta, kepada seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam hal pelayanan.
“Apa yang diberikan penilaian kepada kita semua karena mereka punya ukuran-ukuran penilaian, jadi kita harus sadar diri, berbenah dan berbuat terus yang terbaik dalam arti kata pelayanan,” ujarnya.
Ia mengharapkan, nilai Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik di Kendari bisa meningkat menjadi nomor satu di Sultra.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo menyampaikan, terima kasih kepada Pj. Wali Kota Kendari atas komitmen untuk menjadikan penilaian ini sebagai tolak ukur untuk perbaikan kedepannya.
Sambung dia, pihaknya siap untuk memberikan pendampingan dan terbuka sepanjang belum memasuki waktu penilaian.
“Jadi pihaknya menunggu informasi dari Pemkot Kendari untuk kapan melakukan proses pendampingan dan penilaian secara mandiri,” pungkasnya.
Diketahui, selain menerima laporan hasil penilaian, Pemkot Kendari dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara juga menandatangani kontrak kinerja. (red)






