Balapan Liar di Inner Ring Road PEN Meresahkan, Pemkot Kendari Siap Tertibkan

HaluOleoNews.ID, KENDARI- Keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balapan liar di Jalan Inner Ring Road kawasan Pengembangan Ekonomi Nasional (PEN) mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Kendari. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari memastikan akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kendari untuk menertibkan aktivitas yang dinilai sangat meresahkan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminudin, mengatakan kawasan Inner Ring Road merupakan lokasi yang sangat vital karena berada di sekitar sejumlah fasilitas penting, seperti UGD RSUD Kota Kendari, Rumah Jabatan Wali Kota, serta Rumah Jabatan Wakil Wali Kota. Aksi balapan liar yang kerap terjadi hingga dini hari dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat, khususnya pasien yang tengah menjalani perawatan medis.

“Tempat ini sangat vital. Suara bising dari kendaraan dengan knalpot yang tidak semestinya tentu sangat mengganggu masyarakat, apalagi mereka yang sedang tidak sehat,” ujar Paminudin.

Ia menjelaskan, pelaku balapan liar umumnya berasal dari kalangan remaja. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kendari memilih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sebagai langkah awal sebelum mengambil tindakan penegakan hukum.

“Saya pastikan yang melakukan balapan ini pasti anak-anak kita juga yang ada di Kota Kendari. Bisa saja itu keponakan saya yang ada di situ, saya tidak tahu kalau sudah jam dua malam,” katanya.

Melalui penyampaian informasi ini, Paminudin berharap para pelaku dan keluarga mereka dapat menyadari dampak negatif dari aksi tersebut dan segera menghentikannya.

“Jika informasi ini sudah terdengar, saya meminta dengan sangat hormat kepada anak-anak kita dan keluarga besar kita yang melakukan balap-balapan begitu untuk segera menghentikannya,” tegasnya.

Meski demikian, Dishub Kota Kendari menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas bersama aparat kepolisian apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *