HaluoleoNews.ID, KENDARI- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 5.932 Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pada Rabu (12/4/2023).
Kepala BKAD Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan, bahwa untuk membayar THR ASN dan P3K, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan anggaran sekira Rp27 miliar.
“Kita sudah salurkan THR Rabu kemarin, totalnya itu Rp 27 miliar lebih,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).
Sedangkan untuk gaji 13, Farida menambahkan akan disalurkan pada saat jadwal Tahun Ajaran (TA) baru atau sekira Juni mendatang.
Meskipun belum dibayarkan, namun Peraturan Wali Kota Kendari yang mengatur itu sudah ada, bersamaan dengan pembayaran THR. (rls)