BRI Perkuat Komunikasi dengan Nasabah di Tengah Kasus Hilangnya Dokumen Agunan

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai hilangnya dokumen sertifikat agunan milik salah satu nasabah di BRI Unit Pasar Sentral, Kota Kendari. Pihak BRI menegaskan tengah menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius dan berkomitmen menyelesaikannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemimpin Cabang BRI Kendari Samratulangi, Evand Erlangga, menyatakan pihaknya langsung mengambil langkah penanganan begitu menerima laporan dari nasabah.

“Kami memahami kekhawatiran nasabah dan menghormati proses yang sedang berlangsung. BRI telah menugaskan tim internal untuk melakukan pencarian menyeluruh terhadap dokumen agunan yang dimaksud. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan secara intensif,” ujar Evand Erlangga di Kendari, Senin (14/10).

Evand menambahkan, selama proses pencarian berlangsung, komunikasi dengan nasabah tetap berjalan baik. Pihaknya juga menjamin bahwa status hak atas agunan dan proses administrasi kredit tetap terlindungi.

“Kami telah berkoordinasi dengan nasabah dan pihak terkait untuk memastikan keamanan hak dan kelancaran proses administrasi. Apabila dokumen tersebut tidak ditemukan, BRI akan memberikan solusi terbaik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa BRI selalu berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dengan menjunjung profesionalisme serta memastikan keamanan dokumen sesuai standar operasional yang berlaku.

Sebelumnya, persoalan hilangnya dokumen tersebut juga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPRD Kota Kendari, Senin (13/10/2025). Dalam forum tersebut, pihak BRI memberikan penjelasan terbuka dan menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi dengan DPRD hingga proses pencarian selesai.

Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking, BRI memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi BRI di www.bri.co.id, menghubungi Contact BRI 1500017, atau melalui WhatsApp Sabrina di 0812-1214-017. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *