Disdikbud Sultra Imbau Siswa Belajar Mandiri di Rumah 1–3 September 2025

HaluoleoNews .ID, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara mengeluarkan himbauan kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Sulawesi Tenggara untuk melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 3 September 2025.

Himbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Disdikbud Sultra bernomor B/10768/4.21/IX/2025 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Prof. Dr. Aris S.Pd., M.Hum.

Dalam surat itu dijelaskan, langkah ini diambil guna menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik. Meski dilakukan secara mandiri di rumah, kegiatan belajar tetap harus berada dalam pengawasan guru dan orang tua.

“Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik, maka diharapkan kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah dengan tetap dilakukan pemantauan oleh guru dan orang tua, mulai 1 s.d. 3 September 2025,” tulis surat edaran tersebut.

Surat imbauan ini juga ditembuskan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai laporan pelaksanaan.

Dengan adanya kebijakan ini, sekolah-sekolah diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kegiatan belajar mengajar, sekaligus memastikan para siswa tetap menjalankan proses pembelajaran meski tidak hadir secara fisik di sekolah. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *