Ditlantas Polda Sultra Ikuti Anev Pengelolaan PNBP TA 2026 Bersama Wairwasum Polri

HaluOleoNews.ID, KENDARI — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai tersebut diikuti dari Ruang Kerja Direktur Lalu Lintas Polda Sultra. Anev ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian internal Polri dalam rangka meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan PNBP, khususnya pada fungsi lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengikuti kegiatan tersebut bersama Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., serta para pejabat utama Ditlantas Polda Sultra. Turut hadir Kasubdit Regident AKBP Fikry Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kasi BPKB Kompol Sri Endang Fajar Ningsih, S.I.K., M.H., Kasi STNK AKP Andi Udin P., S.H., M.M., Kasi Fasmat Kompol Wahyuni Sulistiyono, S.Sos., serta Kasi SIM AKP Syahrul, S.H.

Dalam arahannya, Wairwasum Polri menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan PNBP di jajaran lalu lintas, sekaligus memberikan penekanan terkait pentingnya peningkatan pengawasan, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola PNBP secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *