HaluoleoNews.ID, KENDARI- Untuk mendukung program Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melestarikan Sastra Lisan Tambi di Desa Lipu, Kadatua, Buton Selatan (Busel), pada Agustus 2022 lalu.
Lewat acara yang bertajuk Pentas Revitalisasi Sastra Lisan Tambi. Turut menyaksikan acara, Camat Kadatua; Kapolsek Kadatua; Komandan Pos Kadatua; dan para kepala desa, kepala sekolah, dan tokoh adat yang ada di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan.
Bupati Busel yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Busel, La Ode Haerudin menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak yang telah mendukung dan mewujudkan kegiatan ini, khususnya kepada KBST, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).
Pemkab Busel pun terus berupaya melestarikan kearifan lokal, termasuk tradisi tambi, agar lantunan tambi tidak hilang atau punah.
“Semoga dengan langkah ini pula kita dapat menghadirkan generasi baru dari penutur bahasa dan sastra daerah di Buton Selatan (Busel),” ucap La Ode.
Pemkab Busel berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong kegiatan-kegiatan yang berfokus pada pengembangan dan pembinaan budaya, mulai dari tingkat lurah atau desa sampai ke tingkat nasional.
“Selain itu, saya berharap agar Badan Bahasa melakukan kajian bahasa dan sastra yang ada di Buton Selatan (Busel), sehingga dapat diketahui arti dan pesan-pesan yang disampaikan oleh para leluhur dan pendahulu,” lanjutnya.
Kepala KBST, Uniawati, mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat Kab. Busel, khususnya masyarakat penutur sastra lisan tambi.
Ia menyampaikan harapan agar pementasan ini bukanlah akhir, melainkan sebagai awal pelestarian budaya di wilayan Busel, khususnya di Kadatua.
“Kegiatan ini dapat dijadikan percontohan sebagai salah satu bentuk pelestarian bahasa dan sastra daerah di Kadatua bagi sekolah maupun komunitas. Diharapkan seluruh lapisan masyarakat bisa menikmati dan bersama-sama menjiwai semangat pelestarian sastra,” harapnya.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Kapusbanglin) Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan bahasa ditemukan fakta bahwa ada 718 bahasa daerah di seluruh Indonesia. Namun, tidak semua kondisinya aman.
“Dari hasil kajian vitalitas kami, tidak semua kondisinya aman. Akan tetapi, ada kondisinya yang mengalami kemunduran, mengalami kepunahan, kritis, hampir punah, dan bahkan terdapat 11 bahasa yang punah,” jelasnya.
Imam juga menyampaikan bahwa kebijakan Kemendikbudristek yang diluncurkan pada tanggal 22 Februari 2022, Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah merupakan kebijakan yang harus dan terus dilaksanakan.
“Termasuk juga yang kami dan kita laksanakan di Kecamatan Kadatua dengan mengambil salah satu warisan budaya kita berupa sastra lisan tambi,” paparnya.
Oleh karena itu, Imam Utomo menekankan pentingnya partisipasi pemerintah daerah untuk menyukseskan upaya revitalisasi ini.
“Sesungguhnya Pemda mempunyai kewajiban dalam pelindungan, pengembangan, dan pelestarian bahasa dan sastra daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Meskipun bahasa dan sastra Indonesia menjadi perhatian pemerintah pusat namun merujuk PP Nomor 57 Tahun 2014 telah diamanatkan bahwa sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan,” tegas Kapusbanglin.
Menurutnya, fasilitasi Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dalam bentuk kegiatan ini merupakan wujud komitmen yang sangat berharga dalam mendukung dan mendorong Pemda, khususnya Pemkab Busel, untuk terus melestarikan budaya, bahasa, dan sastra di daerahnya.
Tambi merupakan salah satu jenis syair yang dikenal oleh masyarakat Buton sejak Islam masuk ke wilayah ini. Tambi dilantunkan pada bulan Ramadan dan berisi nasihat agar berbuat kebaikan, menjaga diri, menjaga lingkungan sekitar dan menghargai alam semesta sebagai ciptaan Tuhan.
Proses revitalisasi sastra lisan tambi tidak dilakukan hanya dalam sehari semalam. Melainkan telah dilakukan selama beberapa bulan sebelumnya dengan melatih generasi muda sebagai penerus budaya tambi agar mereka dapat menguasai dan mengerti esensi lantunan tambi. Tujuannya adalah untuk menanamkan semangat generasi muda untuk terus melanjutkan tradisi sehingga sastra lisan tambi dapat terus lestari di Kadatua, Buton Selatan.
Dalam kesempatan ini, Pemkab Busel melalui Kadis Kebudayaan Kab. Buton Selatan, La Makiki, memberikan penghargaan kepada Kepala KBST atas dukungan pelestarian bahasa daerah di Busel. Sebaliknya, Badan Bahasa pun memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Busel atas dukungannya dalam menyukseskan Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah. (red)