Kemenag Sultra Serahkan SK Penugasan 231 Guru P3K

HaluoleoNews.ID, KENDARI-  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Saleh menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan bagi 231 guru  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2021, Kamis (28/12).

Kepala Kemenag Sultra, H Muh. Saleh mengatakan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag adalah ASN Smart dan Moderat, yakni ASN yang memiliki sikap toleran, dan anti terhadap kekerasan. Ditambahkan, ASN Smart dan Moderat adalah ASN yang akomodatif terhadap budaya dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

Selain itu Kakanwil juga mengingatkan agar memasuki tahapan tahun politik, tetap menjaga netralitas sebagai ASN.

“ASN Kemenag harus toleran, tidak senang memprovokasi namun memberikan teladan di tengah-tengah masyarakat. Jadilah guru yang bisa ditiru dimanapun berada,” tegasnya, Jumat (29/12).

Kakanwil mengajak untuk turut ambil bagian dalam pesta demokrasi dengan melawan berita-berita hoax, propaganda dan isu yang tidak jelas adanya.

“Jadilah Guru yang wasathiyah, melalui penguatan moderasi beragama. Senantiasa memperteguh komitmen kebangsaan di tengah kemajemukan yang ada, dan jaga marwah Kementerian Agama,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, Guru PPPK Formasi 2021 sebanyak 360 orang. Jumlah PPPK Formasi 2021 yang diberikan SK Penugasan sebanyak 213  terdiri atas: Guru RA 25 orang, Guru MI 45  (MI Negeri  6 dan MI Swasta 39), Guru MTs  118 ( MTs Negeri  16 dan MTs Swasta 102 ), Guru MA 25 orang (MA Negeri 1 dan MA Swasta 24).

Adapun sebaran Guru PPPK formasi 2021 berdasarkan satker penempatan diantaranya Kantor Kemenag Kendari 27 orang, Kemenag Baubau 12 orang, Kemenag Kab. Bombana 1 orang, Kemenag Buton Tengah 4 orang, Kemenag Buton 1 orang.

Kemudian Kemenag Kab. Kolaka 20 orang, Kolaka Timur 8 orang, Kolaka Utara 21 orang, Konawe 27 orang, Konawe Selatan 50 orang, Konawe Utara 3 orang, Muna 23 orang, Muna Barat 9 orang dan Wakatobi 2 orang sehingga total keseluruhan berjumlah 213 orang. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *