HaluoleoNews.ID, WANGI- WANGI– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Baubau.
MoU itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Wakatobi, H. Rahman Ngkaali, S.Ag., M.Pd. didampingi Kasubag TU, La Ode Alimaris, S.Pd. M.M, Jumat (05/05/2023).
Kepala Kantor Kemenag Kab. Wakatobi, H. Rahman Ngkaali mengatakan, bahwa nota kesepahaman tersebut berupa penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kinerja ASN lingkup Kantor Kemenag Kab. Wakatobi.
“Semoga penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal kerja sama antara Kantor Kemenag Wakatobi dan PT. Bank Syariah Indonesia dalam berbagai program kedepannya,” ujarnya.
Selain itu, Ia berharap agar Kemenag dapat menginisiasi hadirnya BSI di Kab. Wakatobi mengingat besarnya kebutuhan masyarakat akan sistem perbankan berbasis syariah.
Untuk itu Ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan BSI beserta seluruh jajaran atas kerja sama yang telah terjalin.
“Saya berharap, kolaborasi dan sinergitas dapat benar-benar diwujudkan dengan baik,” ucapnya.
Diketahui, usai penandatanganan MoU, dilakukan penyerahan secara simbolis buku tabungan dan kartu debit BSI oleh Kepala BSI Cabang Baubau, Napirudin kepada perwakilan setiap Satker/Unit Kerja pada lingkup Kantor Kemenag Kab. Wakatobi
Acara tersebut dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah, guru-guru madrasah dan PAI, serta para ASN Kantor Kemenag Kab. Wakatobi. (red)