HaluOleoNews.ID, KENDARI – Keputusan pembekuan kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Kendari terus menuai kritik keras dari berbagai kalangan internal organisasi. Langkah yang diambil Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tenggara (Pengda JMSI Sultra), itu kini dinilai bukan sekadar persoalan administratif organisasi, melainkan sudah mengarah pada bentuk “kriminalisasi organisasi” terhadap pengurus di tingkat kota.
Sorotan tajam mengarah kepada Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, yang dinilai gagal menjaga soliditas organisasi dan justru membiarkan konflik internal berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Kritik tersebut mencuat setelah dua anggota pengurus JMSI Kota Kendari diketahui “ditarik” menjadi bagian dari kepengurusan JMSI tingkat provinsi Sulawesi Tenggara. Langkah itu dinilai sejumlah anggota sebagai strategi yang disengaja untuk melemahkan struktur kepengurusan JMSI Kota Kendari hingga berujung pada pembekuan organisasi.
“Penarikan dua anggota pengurus JMSI Kota Kendari ke tingkat provinsi patut diduga sebagai bagian dari skenario pelemahan organisasi. Ini bukan pembinaan, tetapi bentuk kriminalisasi organisasi secara halus,” ujar salah satu pengurus JMSI yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, tindakan tersebut justru memperlihatkan pola kepemimpinan yang tidak sehat dalam membangun organisasi pers.
Alih-alih memperkuat kepengurusan di daerah, Pengda JMSI Sultra justru dianggap mengambil langkah yang memperkeruh situasi internal dan memicu konflik horizontal antaranggota.
“Kalau ada persoalan internal, seharusnya dicari solusi dan jalan keluar bersama. Bukan malah menarik anggota satu per satu lalu menjadikan itu alasan untuk membekukan kepengurusan,” tegasnya.
Sejumlah anggota juga mempertanyakan kapasitas kepemimpinan Ketua JMSI Sultra dalam mengelola dinamika organisasi yang saat ini terus memanas.
Menurut mereka, seorang pemimpin organisasi seharusnya memiliki kemampuan membangun komunikasi, menjaga solidaritas, serta menciptakan terobosan agar organisasi tetap hidup dan produktif.
Bukan sebaliknya, mengambil keputusan ekstrem berupa pembekuan organisasi hanya karena adanya perbedaan pandangan ataupun dinamika internal yang dianggap sebagai ancaman.
“Di sinilah kualitas seorang ketua diuji. Apakah benar mampu memimpin organisasi besar atau justru tidak siap menghadapi dinamika internal?” ungkap salah seorang anggota JMSI lainnya.
Kritik tersebut juga menyinggung dugaan adanya rasa “persaingan” terhadap eksistensi JMSI Kota Kendari yang belakangan dinilai aktif menjalankan agenda organisasi, termasuk pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) beberapa waktu lalu.
Padahal, kegiatan tersebut sebelumnya berjalan lancar dan dihadiri langsung oleh Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, bersama anggotanya Agus Setiawan.
Situasi itu membuat banyak pihak mempertanyakan alasan mendasar pembekuan kepengurusan JMSI Kota Kendari yang dinilai mendadak dan minim komunikasi organisasi.
Sejumlah anggota kini mendesak JMSI Pusat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi JMSI Sulawesi Tenggara agar konflik internal tidak semakin meluas dan merusak marwah organisasi pers di daerah.
“JMSI harus menjadi rumah bersama bagi media siber, bukan arena perebutan pengaruh dan kepentingan kelompok tertentu,” tegas salah satu anggota.
Sementara itu Ketua JMSI Kota Kendari, Edi Sartono membenarkan penarikan anggota pengurus JMSI Kota Kendari itu.
“Ya, memang benar ada penarikan pengurus anggota JMSI Kota Kendari. Penarikan dilakukan secara sepihak atau tanpa ada konfirmasi dari kami pengurus JMSI Kota Kendari. Sekarang anggota JMSI Kota Kendari itu sudah masuk di provinsi. Yang melakukan penarikan itu, Sekretaris JMSI Sultra,” kata Edi Sartono.
Edi menilai penarikan sepihak yang dilakukan Sekretaris JMSI Sultra itu sangat janggal dan penuh tanda tanya. Ada apa Sekretaris JMSI Sultra menarik anggota pengurus JMSI Kota Kendari? Apa ada rencana lainnya?
“Seharusnya kejadian seperti itu tidak perlu terjadi atau mari kita dibicarakan. Masa menarik anggota di Kota Kendari yang keanggotaannya pas pasan. Bukan kah ini lucu dan konyol?” kesal Edi Sartono.
Edi Sartono juga membeberkan, ada sejumlah pengurus provinsi menginginkan masuk di pengurusan Kota Kendari tapi tidak diperbolehkan.
“Ada sejumlah anggota pengurus di JMSI Sultra menginginkan masuk di kepengurusan JMSI Kota Kendari tapi tidak diperbolehkan. Lalu pertanyaannya, mengapa mereka pengurus JMSI Sultra bisa menarik anggota pengurus di Kota Kendari sesukanya?,” heran Edi.
“Saya merasa organisasi JMSI di Sultra sudah tidak sehat. Sepertinya ada yang melenceng cara memperlakukan SOP dalam berorganisasi. Dan saya menilai pembekuan SK JMSI Kota Kendari syarat kepentingan. Semoga dengan kejadian ini JMSI Pusat dapat melihat dan dapat mengevalusi secara menyeluruh kepengurusan JMSI Sultra. Termasuk dengan adanya kegiatan – kegiatan JMSI Sultra selama ini,” harap Edi menambahkan. (*)












