Kota Kendari Fokus Terapkan Retribusi Sampah untuk ASN dan Pelaku Usaha, Rumah Tangga Menyusul

HaluoleoNews.ID, KENDARI– Pemerintah Kota Kendari mulai menerapkan kebijakan retribusi sampah sesuai Peraturan Daerah (Perda) sejak 2023. Namun, penerapan tahun ini difokuskan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku usaha seperti rumah makan, hotel, dan rumah sakit swasta.

Wakil Wali Kota (Wawali) Kendari, Sudirman  menjelaskan, bahwa langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan konsolidasi ke sejumlah daerah lain. Hampir seluruh kota besar di Indonesia, termasuk Makassar, Surabaya, hingga Jakarta, telah lebih dulu menerapkan retribusi sampah, baik untuk usaha maupun rumah tangga.

“Untuk saat ini, kita di Kendari fokus dulu ke pelaku usaha. Tujuannya jelas, karena kita punya kurang lebih 770 petugas sampah yang selama ini dibiayai dari pendapatan daerah, bukan dari transfer pusat. Idealnya, pembiayaan ini bisa bersumber dari retribusi sampah,” ujarnya, pada Rabu (3/9).

Selain pembiayaan operasional, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan petugas sampah. Selama bertahun-tahun, honor mereka disebut belum mengalami kenaikan. “Dengan adanya retribusi, hasilnya bisa kita kembalikan untuk kesejahteraan petugas, perbaikan operasional kendaraan, hingga penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tambahnya.

Pemkot Kendari juga menyiapkan skema retribusi bagi rumah tangga yang rencananya akan mulai diberlakukan pada 2026. Tarif yang diperkirakan sebesar Rp21.000 per bulan dinilai cukup terjangkau.

“Kalau kita bandingkan, harga rokok satu bungkus Rp40.000 saja orang bisa beli. Maka Rp21.000 per bulan untuk sampah rasanya sangat kompetitif. Itu demi kebersihan kota Kendari,” jelasnya.

Pola penarikan sampah rumah tangga nantinya akan menggunakan sistem jemput. Petugas akan mengambil sampah langsung dari depan rumah warga. Pemkot juga berencana menyediakan motor sampah untuk setiap RT, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari tempat pembuangan di luar rumah.

“Kalau kita ke kota besar seperti Jakarta, kita tidak lihat banyak tempat sampah di pinggir jalan. Sebab, petugas jemput langsung di rumah. Itu yang ingin kita terapkan di Kendari ke depan,” katanya.

Ia menegaskan, hasil retribusi sampah ini murni akan digunakan untuk peningkatan sarana-prasarana persampahan dan kesejahteraan tenaga kebersihan. “Semua untuk memastikan kebersihan kota lebih maksimal, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *