KPU Sultra Gelar Rakor Penyusunan Produk Hukum Mitigasi Pelanggaran Administrasi Pemilihan dan Pengelolaan SPIP

HaluoleoNews.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rekor) Penyusunan Produk Hukum Mitigasi Pelanggaran Administrasi Pemilihan dan Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Prov. Sultra, Inspektur Wilayah 1 Setjen KPU ini digelar di Hotel Kubah 99 Kota Kendari, Sabtu (23/06/2024).

Rakor kali ini juga dihadiri Anggota KPU Kab/Kota Divisi Hukum & Pengawasan, Kasubag Hukum KPU Kab/Kota, Perwakilan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kab/Kota se-Sultra, Operator SPIP KPU Kab/Kota serta Staf Subbag Hukum KPU Kab/Kota.

Ketua KPU Sultra, Asril dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap Kabupaten/Kota.

Disisi lain, Asril juga mengungkapkan di Sultra jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 1.867.931 serta hasil sinkronisasi Data Pemilih dalam Pemilihan Umum (DP4) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 sebanyak 1.883.620.

“Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pemilu sebanyak 8.154 sedangkan jumlah TPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 sebanyak 4.588 yang bisa berubah pasca pencocokan dan penelitian dilapangan,” ungkap Asril.

Pada kesempatan tersebut, KPU Sultra juga menyerahkan penghargaan kepada KPU Kab/Kota atas prestasi pengelolaan kartu kendali SPIP Tahun 2023. Peringkat 1 diraih KPU Kabupaten Bombana, Peringkat 2 KPU Kabupaten Kolaka Utara, dan Peringkat 3 KPU Kabupaten Muna. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *