KPU Sultra Gelar Rakor Persiapan Pembentukan Pantarlih dan Evaluasi Pembentukan PPK, PPS di Pilkada 2024

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan Evaluasi Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Same Hotel Kendari, Senin (10/6/2024) malam.

Rakor tersebut dihadiri, perwakilan KPU seluruh Kabupaten Kota di Bumi Anoa. Kegiatan dibuka langsung Ketua KPU Sultra diwakili Pelaksana Harian (Plh),  Muh. Mu’min Fahimuddin , SP., M.Si yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Saat ditemui awak media, Koordinator Divisi Parmas dan SDM KPU Sultra, Amiruddin mengatakan, bahwa Rakor ini dalam rangka persiapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 2024. Selain itu, Rakor ini juga memastikan bahwa  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bisa terpenuhi dengan syarat yang sudah ditentukan sebelumnya.

Sebut Amiruddin, rekrutmen Pantarlih ini berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS), dimana perbandingannya 1 TPS maksimal jumlahnya 400 pemilih  1 Pantarlih. Lebih dari jumlah pemilih tersebut Pantarlih direkrut lebih dari satu.

“Kita estimasi jumlah Pantarlih yang direkrut di  Sultra itu sekitar 7 ribuan lebih. Jadi tugas mereka itu bagaimana melakukan pemutakhiran data pemilih, mereka akan bertugas selama 1 bulan untuk mendatangi rumah- rumah masyarakat yang dipastikan sudah mempunyai hak pilih di Pilkada serentak 2024,” ujarnya seusai pelaksanaan Rakor, Senin (10/6/2024) malam.

Sambung Amiruddin, makanya Rakor ini mengundang KPU di 17 kabupaten kota di Bumi Anoa. Bebernya, supaya rekrutmen Pantarlih benar- benar dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur. Terutama mempertimbangkan masyarakat yang memiliki kemampuan dalam hal menguasai wilayah desa, kelurahan masing- masing.

Selanjutnya, Pantarlih mempunyai kemampuan IT atau teknologi informasi paling tidak memahami, karena sekarang semua berbasis aplikasi. Dengan begitu, Pantarlih yang direkrut gampang menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban itu yang paling penting.

“Kami itu betul- betul mengharapkan kepada KPU kabupaten kota dapat memberikan arahan dan berhati- hati dalam merekrut Pantarlih ini. Paling penting juga, bahwa Pantarlih ini tidak boleh berafiliasi dengan partai politik dan calon tertentu sebagaimana ketentuan yang sudah dipersyaratkan, sehingga nanti kita tidak bermasalah dalam hal rekrutmen Pantarlih ini,” ucapnya.

Selain itu kata Amiruddin, rekrutmen Pantarlih ini merupakan seleksi terbuka. Dimana masyarakat diperkenankan  mendaftar tetapi paling banyak 2 orang Pantarlih 1 TPS, lebih jauh Pantarlih ini hanya seleksi berkas atau administrasi tidak ada proses wawancara dan tes lainnnya.

Diketahui rekrutmen Pantarlih ini dalam waktu dekat segera dibuka, dalam rekrutmen Pantarlih ini KPU Sultra mensyaratkan jenjang pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Tetapi kalau ada Strata Satu (S1) dan diatasnya  lebih bagus lagi, karena pastinya dia mempunyai kemampuan yang lebih.  (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *