HaluoleoNews.ID, KENDARI- Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO) kembali menggelar Kuliah Umum dengan menghadirkan narasumber berkompeten, yakni Dosen FH Universitas Gadjah Mada, Dr.R. Herlambang Perdana Wiratraman, S.H., M.A, bertempat di Aula FH UHO, pada Rabu (10/9/2025).
Kuliah Umum kali ini mengangkat tema “Membentengi Negara Hukum Demokrasi“, dihadiri langsung Dekan FH UHO, Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H dan jajaran, serta dihadiri ratusan mahasiswa lingkup FH.
Saat ditemui awak media, Dr. Herlambang Perdana Wiratraman menekankan bahwa pemikiran negara hukum di Indonesia tidak boleh hanya merujuk pada literatur Barat, melainkan harus berangkat dari akar sejarah dan perjuangan pendiri bangsa.
Dalam paparannya, ia menyampaikan tiga pesan utama. Pertama, pemikiran otentik tentang negara hukum demokratis telah lahir dari pengalaman sejarah bangsa, bahkan tercermin dalam karya sastra seperti Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer yang menggambarkan perlawanan terhadap peradilan yang tidak adil.
Kedua, elemen negara hukum demokratis sejatinya sudah tertuang dalam konstitusi sebagai kontrak politik antara penguasa dan warga negara. “Konstitusi kita menjamin kebebasan berekspresi, perlindungan kesejahteraan sosial, dan pembatasan kekuasaan. Sayangnya, dari waktu ke waktu, kontrak politik ini sering dicederai melalui praktik kekuasaan yang tidak legitimate,” tegasnya.
Ketiga, peran aktor pembela demokrasi menjadi sangat penting. Narasumber mencontohkan almarhum Munir, aktivis HAM yang gugur karena keyakinannya pada negara hukum, serta Sumarsih yang konsisten menyuarakan hak asasi manusia meski harus berdiri ratusan kali di depan Istana.
Selain itu, ia juga menyinggung perjuangan masyarakat Samin dalam menolak pajak kolonial Belanda sebagai bagian dari tradisi perlawanan otentik bangsa terhadap ketidakadilan. Kuliah tamu ini juga menyinggung pentingnya pendidikan hukum yang tidak hanya menghasilkan sarjana dengan keterampilan akademis, tetapi juga peka terhadap realitas sosial.
“Pendidikan hukum akan berjarak jika tidak membangun kepekaan mahasiswa terhadap ketidakadilan. Role model mahasiswa hukum bukanlah pengacara yang bergelimang harta, melainkan mereka yang berjuang demi keadilan,” katanya.
Di akhir sesi, narasumber menyoroti fenomena pejabat publik di Indonesia yang kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial tanpa dasar historis maupun empati. Ia membandingkan dengan negara seperti Jepang dan Jerman, di mana pejabat yang melakukan blunder biasanya memilih mundur.
“Di Indonesia, pejabat cukup meminta maaf atau berdalih bercanda. Ini bukan hanya persoalan politik, tapi juga krisis budaya dan kepemimpinan,” pungkasnya. Kuliah tamu ini mendapat apresiasi dari Dr. Herlambang Perdana Wiratraman karena mahasiswa FH UHOmampu memantik pertanyaan analitis dan kritis, menunjukkan tumbuhnya daya pikir yang lebih maju di kalangan calon sarjana hukum UHO.
Sementara itu, Dekan FH UHO, Dr. Guasman Tatawu mengatakan, bahwa Kuliah Umum ini menjadi bagian dari upaya fakultas meningkatkan kualitas akademik sekaligus memperkuat akreditasi melalui kolaborasi dengan pakar di luar kampus.
Dekan FH UHO menegaskan, kuliah tamu juga ini tidak hanya sebatas forum akademik semata, tetapi juga sarana penting dalam membekali mahasiswa dengan wawasan yang lebih luas mengenai prinsip negara hukum demokratis.
“Mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu dari dosen di UHO, tetapi juga dari praktisi dan pakar berpengalaman di tingkat nasional maupun internasional. Ini bagian dari komitmen kami meningkatkan kualitas lulusan hukum agar siap menjadi hakim, jaksa, advokat, maupun aparat penegak hukum yang berintegritas,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman tentang negara hukum demokratis sangat relevan karena berkaitan langsung dengan rambu-rambu konstitusi serta pembatasan kewenangan lembaga negara, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menghindari penyalahgunaan kewenangan sekaligus menjadi benteng bagi tegaknya demokrasi dan keadilan.
Ia menambahkan, penyelenggaraan kuliah tamu merupakan bagian dari perjanjian kinerja fakultas dengan universitas, sejalan dengan tuntutan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). “Ini adalah kebutuhan dalam proses pendidikan kita. Kolaborasi dengan pakar dari luar akan semakin memperkaya pemahaman mahasiswa serta mendukung pencapaian mutu akademik Fakultas Hukum UHO,” jelasnya.
Dengan menghadirkan narasumber yang berpengalaman berinteraksi dengan lembaga negara maupun masyarakat, Fakultas Hukum UHO berharap mahasiswa semakin kritis, cerdas, dan peka terhadap realitas sosial. Hal ini selaras dengan visi fakultas untuk mencetak sarjana hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menjadi penjaga nilai-nilai konstitusi serta negara hukum demokratis di Indonesia. (red)