OJK Sultra Gelar BIJAK Bersama Media, Perkuat Sinergi Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dan Ingatkan Waspada Investasi Ilegal

HaluOleoNews.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menggelar kegiatan Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) bersama insan media se-Sulawesi Tenggara sebagai forum komunikasi strategis untuk menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Kegiatan yang berlangsung di Learning Center OJK Sultra tersebut diikuti 64 peserta, terdiri dari 17 anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulawesi Tenggara dan 47 insan media dari berbagai wilayah di Sultra pada 5 Maret 2026.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan kondisi sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara hingga saat ini tetap stabil dengan kinerja yang positif. OJK juga terus mendorong penguatan struktur industri jasa keuangan di daerah, termasuk melalui kebijakan strategis di sektor perbankan.

Menurutnya, salah satu langkah yang tengah didorong adalah peleburan atau konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) guna meningkatkan efisiensi, memperkuat struktur permodalan, serta memperluas kapasitas layanan kepada masyarakat.

“OJK juga memberikan perhatian pada pemerataan akses pembiayaan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Meski penyaluran kredit secara umum tumbuh positif, masih ada beberapa kabupaten dengan realisasi kredit yang relatif rendah,” ujar Bismi.

Karena itu, OJK mendorong industri perbankan agar lebih aktif menangkap potensi ekonomi lokal, khususnya dalam meningkatkan pembiayaan pada sektor produktif dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.

Dalam pemaparan materi, Manajer Pengawasan OJK Sultra, Muhammad Dwi Wicaksana, menyampaikan perkembangan kinerja sektor jasa keuangan hingga Januari 2026. Total aset perbankan di Sulawesi Tenggara tercatat mencapai Rp61,43 triliun, tumbuh 6,5 persen secara tahunan (year-on-year).

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp33,64 triliun atau tumbuh 5,9 persen (yoy), sedangkan penyaluran kredit mencapai Rp42,59 triliun dengan pertumbuhan 5,1 persen (yoy).

Dari sisi kualitas kredit, kondisi perbankan juga masih terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) yang berada di level 2,10 persen, masih dalam kategori sehat dan terkendali.

Pada kesempatan yang sama, Manajer Madya Pelindungan Konsumen, Edukasi, dan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, memaparkan berbagai kegiatan literasi dan edukasi keuangan yang telah dilakukan.

Sepanjang Januari 2025 hingga Februari 2026, OJK Sultra telah menyelenggarakan 378 kegiatan literasi dan edukasi keuangan yang menjangkau 210.134 peserta dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, masyarakat umum hingga masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Selain itu, OJK Sultra juga menerima 1.713 layanan pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan. Mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, serta layanan financial technology (fintech).

Sementara itu, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga terus dimanfaatkan masyarakat dengan total 5.224 permintaan layanan informasi selama periode tersebut.

Dalam forum yang sama, Kasubdit II Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Ahmad Mega Rahmawan, menyampaikan perkembangan penanganan dugaan aktivitas investasi ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.

Ia menjelaskan bahwa aparat kepolisian bersama Satgas PASTI saat ini tengah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan investasi ilegal yang beredar di masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tawaran investasi yang mencurigakan.

Sebagai penutup, OJK Sulawesi Tenggara mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum memutuskan untuk berinvestasi. OJK juga berharap insan media dapat terus bersinergi menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang guna menjaga stabilitas ekosistem sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *