HaluoleoNews. ID, KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kendari menyusun rencana integrasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni (SPBE).
Meliputi, Arsitektur SPBE, Peta Rencana, Tata Kelola dan Manajemen SPBE. Melalui 3 tahapan, yakni persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan.
Kepala Bidang E Gov Diskominfo Kendari, Hery menjelaskan, secara teknis, ruang lingkup integrasi kebijakan SPBE yakni, Asesmen Pengelolaan Teknologi Informasi/SPBE Kendari, Penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE Kendari, Penyusunan Dokumen Peta Rencana SPBE Kendari, Penyusunan Dokumen Tata Kelola SPBE Kendari, dan Penyusunan Dokumen Manajemen SPBE Kendari.
“Diharapkan dapat menghasilkan beberapa produk keluaran seperti laporan Asesmen SPBE yang meliputi, hasil arsitektur Proses Bisnis, hasil arsitektur Data Informasi, Aplikasi, Layanan, Infrastruktur, dan hasil arsitektur Keamanan Peta Rencana SPBE 2022-2026, termasuk program kerja Draft Kebijakan Tata Kelola TI,” jelasnya.
Dengan tersedianya Integrasi Kebijakan SPBE Arsitektur SPBE, Peta Rencana, Tata Kelola dan Manajemen SPBE Kendari, perencanaan dan pelaksanaan teknologi informasi di Kendari dapat dilakukan dengan lebih terarah, tepat sasaran, efisien dan selaras.
Hal ini sejalan pada penerapan strategi organisasi yang semakin berkembang dan menuntut dukungan layanan teknologi informasi yang semakin kompleks.
Hery menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang menyusun tim pengembangan aplikasi yang didalamnya terdapat beberapa spesialis yang sudah disiapkan.
Salah satu indikator SPBE adalah perlunya kebijakan internal yang berisi strategi pemerintahan berbasis elektronik, rancang bangun proses, sistem dan infrastrukturnya.
Selain itu, perlu ditunjang dengan rencana implementasinya, sebagai referensi pembangunan TIK di Kendari pada kurun waktu 2021 sampai 2025 mendatang. (Ald)