HaluoleoNews.ID, KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Susanti menerima penghargaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) semester I dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Dadek Nandemar, di Aula BPK Sultra, Selasa (18/7/2023).
Penghargaan ini diterima Pemkot Kendari karena berada pada peringkat satu dari 18 entitas Pemerintah Daerah (Pemda) di Sultra, dalam TLRHP dengan nilai sebesar 88,37%. Selain menerima penghargaan, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin juga menerima plakat atas partisipasinya sebagai narasumber terkait praktik baik, inovasi dan upaya efektif yang dilakukan dalam rangka penyelesaian TLRHP semester I oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Tenggara II Nuri Hardiyanto.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Kendari juga menandatangani pernyataan dukungan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama 17 Kabupaten/kota se Provinsi Sultra.
Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyebut, tahun ini BPK tengah berupaya membangun zona integritas WBBM. Untuk mewujudkan WBBM, dibutuhkan dukungan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi di Sultra.
Sementara itu, mengenai tindak lanjut pemeriksaan, Dadek Nandemar mengatakan, TLRHP merupakan siklus akhir pemeriksaan. Tindak lanjut ini juga merupakan momentum untuk mendorong produktivitas.
“Jadi kami merencanakan, melaksanakan kemudian melaporkan, terkait yang kami laporkan itu rekomendasi tolong ditindaklanjuti. Tindak lanjut ini merupakan produktivitas atau keseriusan bapak/ibu dalam mendesain tata kelola keuangan negara,” jelasnya.
Untuk diketahui, ujung dari pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan. Hal ini penting sebagai bagian dari penyelamatan keuangan negara atau pemulihan kerugian keuangan daerah, serta perbaikan sistem tata kelola keuangan daerah sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin menyampaikan, terima kasih kepada BPK Perwakilan Sultra atas apresiasi yang diberikan kepada Kota Kendari, dimana hasil yang diperoleh ini merupakan kerjasama dari seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
“Tentunya dengan arahan dan petunjuk dari Pj Wali Kota dan Sekda Kota Kendari terkait pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Dia juga mengaku pemerintah Kota Kendari juga mendukung sepenuhnya BPK Perwakilan Sultra mengimplementasikan zona integritas menuju WBBM.
“Semoga apa yang ditargetkan tersebut tercapai dan menjadi teladan baik bagi institusi yang lain secara umum, dan bagi Pemerintah Kota Kendari khususnya,” pungkasnya.
Reporter : La Ode Hamid
Editor : Anshar