Pindah Prodi Lingkup Kampus, Penerima KIP Kuliah UHO Otomatis tidak Lagi Terima Beasiswa

Penerima KIP UHO Diminta Pikir Matang- Matang

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Wakil Rektor (WR) I Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. La Hamimu meminta penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di kampus hijau itu untuk mempertimbangkan dengan matang- matang apabila ingin pindah di fakultas atau Program Studi (Prodi) lain lingkup UHO.

Perpindahan mahasiswa tersebut tertuang dalam peraturan rektor UHO nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan akademik di lingkungan UHO. Menurutnya, mahasiswa penerima KIP Kuliah UHO yang melakukan pindah Prodi. Sebutnya, secara otomatis yang bersangkutan akan diputuskan atau diberhentikan beasiswanya yang didapatkan dari Kemendikbudristek.

“Ketika NIM (Nomor Induk Mahasiswa) mahasiswa KIP Kuliah berubah karena pindah fakultas. Maka mahasiswa tersebut akan dihapuskan sebagai penerima KIP Kuliah, jadi saya sampaikan sebelum pindah fakultas agar dipertimbangkan betul- betul,” ujarnya belum lama ini.

Ia menuturkan, apalagi persyaratan integritas atau pindah fakultas tersebut mahasiswa harus sudah memasuki semester V (lima) atau 2,5 tahun. Sehingga mahasiswa KIP Kuliah yang berniat pindah agar membaca baik- baik peraturan akademik di kampus terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Sambung dia, saat ini juga ada yang namanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Mahasiswa diperbolehkan untuk lintas Program Studi (Prodi) atau Institusi sekaligus mendapatkan rekognisi Satuan Kredit Semester (SKS) tanpa menggangu Prodi semula.

“Mahasiswa KIP Kuliah punya hak untuk pindah fakultas dengan berbagai persyaratannya. Tetapi sebelummya mahasiswa KIP Kuliah harus membaca baik- baik peraturan akademik Universitas Halu Oleo (UHO) agar tidak ada penyesalan dikemudian hari,” pungkasnya. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *