HaluoleoNews.ID, KENDARI- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari mengelar Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari 2025-2045, di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis (31/8/2023).
Forum Konsultasi Publik tahap II ini, dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.
Terdapat 8 poin tujuan pembangunan berkelanjutan prioritas yang akan diintegrasikan dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari 2025-2045, yaitu, tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, berkurangnya kesenjangan, kehidupan sehat sejahtera, sanitasi layak dan bersih, kota dan pemukiman berkelanjutan. Perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tangguh, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menetapkan arah kebijakan dan memberikan rekomendasi atas berbagai permasalahan dan isu-isu strategis yang dihadapi pemerintah kota untuk periode 2025-2045.
Menurutnya, fokus utama dalam penyusunan KLHS ini yakni, isu – isu tentang lingkungan hidup, sosial dan ekonomi, dengan tetap mengacu pada 4 pilar pembangunan yakni, sosial, ekonomi, hukum, tata kelola pemerintahan dan lingkungan.
“Tahap selanjutnya akan dirampungkan oleh tenaga ahli dan kelompok kerja (Pokja) dan melaksanakan penjaminan kualitas pendokumentasian dan tahap akhir KLHS itu akan dibawa ke provinsi untuk dilakukan uji kualitas atau validasi, sebelum nantinya diintegrasikan kedalam rancangan awal RPJPD Kota Kendari 2025-2045 yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan,” jelasnya.
Dia meminta, saran dan masukan dari para pemerhati, akademisi, dan praktisi sehingga KLHS yang dihasilkan dan berujung pada RPJPD akan memberikan dokumen perencanaan yang bisa digunakan untuk jangka panjang, terutama dalam mewujudkan Indonesia emas 2045.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, 8 poin tujuan pembangunan berkelanjutan prioritas ini, dirumuskan oleh tenaga ahli dan kelompok kerja (Pokja).
Bahkan dikatakannya dokumen KLHS ini sangat penting dalam rangka memastikan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan dapat diintegrasikan dalam dokumen RPJPD.
“KLHS bisa meminimalisir dokumen RPJPD Kota Kendari 2025 – 2045 dari dampak atau pengaruh negatif dari pelaksanaan pembangunan lingkungan hidup nantinya,” ungkap Kepala Bappeda.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, beberapa rektor universitas di Kota Kendari, tim ahli, akademisi, OPD terkait, camat dan lurah. (red)