Polda Sultra Gelar Jumat Curhat di Kafe Reno, Dengarkan Curhatan Masyarakat Terkait Peredaran Narkoba

Berita Utama, Hukrim1012 Dilihat

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar program Jumat Curhat di Kafe Reno, Kendari, pada Jumat (8/3/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung curhatan dan keluhan masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sultra.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pejabat utama Polda Sultra dan masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai curhatan dan keluhan terkait situasi kamtibmas di wilayahnya.

Salah satu curhatan yang disampaikan adalah terkait adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan Kelurahan Bonggoeya. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan adanya sekelompok masyarakat yang mengintimidasi dan permasalahan lainnya terkait sampah dan kenaikan harga pokok pangan.

Menanggapi curhatan tersebut, Wadir Narkoba Polda Sultra AKBP Debby Asri Nugroho, S.I.K., M.H., menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan curhatan dan keluhannya. Ia mengatakan bahwa Polda Sultra akan menindaklanjuti semua curhatan dan keluhan tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan curhatan dan keluhannya. Kami akan tindaklanjuti semua curhatan dan keluhan tersebut,” ujar AKBP Debby Asri Nugroho.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah kita. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas,” imbaunya.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu upaya Polda Sultra untuk meningkatkan pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (red) 

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *