HaluoleoNews.ID, KENDARI – Tim Opsnal Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku begal bersenjata tajam yang telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan.
Pelaku yang diketahui bernama SA (30), warga Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, ditangkap pada Selasa (5/11/2025) sekitar pukul 13.30 WITA di Gerbang Wisata Kendari–Toronipa, Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pelajar SMP bernama Zubair (14), warga Desa Konda, Kecamatan Konda, yang menjadi korban begal di wilayah Konsel. Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan membawa kabur sepeda motor miliknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob Polda Sultra melakukan penyelidikan intensif selama lima hari. Hasilnya, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap saat hendak keluar dari tempat persembunyiannya di wilayah Jalan Lasolo, Kendari Barat. Dalam interogasi, Samsul mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut beraksi bersama rekannya, Putra, yang kini masih buron.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Genio merah, satu unit Honda Beat hitam hasil curian, sebilah pisau bergagang biru, satu set pakaian yang digunakan saat beraksi, serta dua alat hisap sabu.
Pelaku juga mengaku bahwa hasil penjualan motor hasil curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Dir Krimum Polda Sultra Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Tim Resmob. “Pelaku merupakan target operasi (TO) dalam rangka Operasi Sikat Anoa 2025. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan untuk mengejar rekan pelaku yang masih melarikan diri,” ujarnya.
Situasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif, sementara pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut. (red)






