HaluoleoNews.ID, KENDARI- Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bina Bangsa Kota Kendari, Benyamin, S.KOM., M.Kom menepis informasi atau tudingan yang menyatakan kampus yang dipimpinnya itu tidak bisa lagi menyelenggarakan wisuda bagi mahasiswanya khususnya angkatan 2017 , 2018 sampai 2019.
Sebelumnya, kampus STMIK Bina Bangsa Kendari mendapatkan sanksi administratif dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek). Bertepatan di bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah (H) ini, sanksi administrasi yang dikeluarkan tersebut dicabut kembali Karena memang kampus swasta itu sudah memperbaiki berbagai kekurangannya.
Menurut Benyamin, penundaan wisuda STMIK Bina Bangsa Kendari bukan sesuatu yang disengaja, tetapi ada sesuatu hal yang memang prosesnya tertunda. Pertama STMIK Bina Bangsa Kendari saat ini masih dalam proses evaluasi kinerja Perguruan Tinggi (PT) Kemendikbudristekdikti, Direktorat Jenderal (Dirjen) Diktiristek di Jakarta .
“Jadi STMIK Bina Bangsa Kendari dievaluasi berdasarkan beberapa kesalahan- kesalahan administrasi. Alhamdulillah dalam waktu yang sekian lama kita tunggu mulai dari 2021 sampai hari ini tanggal 6 April 2024 sudah mendapatkan suratnya dari Kementerian,” ujarnya, Sabtu (6/4/2024).
Sambungnya, bahwa sanksi yang diberikan kepada STMIK Bina Bangsa Kendari itu telah dicabut secara resmi oleh pihak kementerian. Itulah yang akan memperkuat informasi – informasi kepada masyarakat. Jadi yang selama ini beredar informasi masih bahwa STMIK Bina Bangsa Kendari belum melakukan wisuda itu, bebernya, karena memang dalam proses sanksi administratif yang mesti diselesaikan.
Ia mengungkapkan, STMIK Bina Bangsa Kendari segera melakukan prosesi pelaksanaan wisuda. Hanya saja dalam waktu dekat ini juga pihaknya menunggu hasil verifikasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulsel, Sulbar dan Sultra (Sultanbatara).
“Jadi kami saat ini menunggu itu. Alhamdulilah teman- teman tenaga kependidikan (pengelola) disini, sudah menyiapkan beberapa dokumen verifikasi. Jadi dalam waktu dekat ini LLDikti bakal melakukan verifikasi, supaya mereka tidak resah saya sampaikan kepada alumni dan mahasiswa, bahwa kami tinggal menunggu konfirmasi dari LLDikti untuk kita menyelenggarakan wisuda,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Bina Bangsa Kendari, Aldi Lamoito mengatakan, bahwa mewakili teman- teman mahasiswa sampai saat ini agar tidak terpengaruh dengan beberapa intervensi dari luar. Dimana didalam menyikapi masalah STMIK Bina Bangsa Kendari yang terjadi pro dan kontra.
Lanjutnya, dan pihaknya masih konsisten untuk tidak terprovokasi dari luar. Artinya, STMIK Bina Bangsa Kendari ini merupakan rumah kami dan paling paham terkait mekanisme yang ada di dalam. Secara pribadi dirinya masih menjunjung tinggi dan menekankan kepada mahasiswa agar tidak terprovokasi.
“Saya yakin teman- teman dari birokrasi kampus. Baik pihak yayasan maupun dosen masih berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi STMIK Bina Bangsa Kendari, Buktinya hari ini (red) sudah keluar surat dari kementerian melalui LLDikti terkait pencabutan sanksi,” pungkasnya. (red)











