Simak! Ini Penjelasan Bank Sultra Perihal Hasil Pemeriksaan BPK Terkait Dana CSR Rp2,2 Miliar

#CSR Amanah Undang-Undang, Wajib di Kelola dan Dipertanggungjawabkan

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Sebagai aset daerah yang terus berkomitmen untuk tumbuh sejajar bahkan melampaui bank-bank konvensional yang telah lama eksis di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra tidak pernah lelah melakukan berbagai perbaikan serta pembaharuan.

Termasuk fokus terhadap hasil-hasil audit sejumlah lembaga pengawas, seperti mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma mengatakan, bahwa Bank Sultra mulai dari kantor pusat hingga yang tersebar pada 17 kabupaten/kota termasuk yang ada di luar Sultra, dalam menjalankan segala aktivitasnya, tentu tidak lepas dari pengawasan dari sejumlah lembaga pengawasan baik internal maupun eksternal yang diamanahkan oleh regulator maupun perundang-undangan yang berlaku oleh negara

Sehingga sambung dia, tidak heran jika terdapat rekomendasi audit dari proses pengawasan tersebut dalam rangka perbaikan, sekaligus menghindari terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan dana atau anggaran.

“Oleh karena itu perlu diluruskan informasinya. Terkait hasil audit BPK, merupakan proses pertanggung jawaban kami, yang kondisinya kini telah terkonfirmasi oleh Bank Sultra kepada BPK. Untuk diketahui Bank Sultra setiap tahunnya menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilakukan berdasarkan pedoman CSR Bank Sultra melalui mekanisme Non Tunai,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).

Dia melanjutkan, sejalan dengan komitmen Bank Sultra yang setiap tahun menyiapkan anggaran untuk penyaluran CSR pada kabupaten/ kota se Sultra, lanjutnya, juga dibarengi dengan kegiatan pengawasan oleh sejumlah lembaga berkompeten, termasuk diantaranya BPK dalam melakukan pemeriksaan terkait dengan penyaluran CSR disepanjang tahun 2021 hingga periode Juni tahun 2022.

Disitu beber dia, BPK mengungkapkan jika dari hasil pemeriksaan diketahui objek CSR yang dibiayai melalui Bank Sultra telah disalurkan sesuai dengan proposal yang diajukan. Namun dari sisi administrasi belum lengkap sebagai laporan pertanggungjawaban.

“Belum lengkapnya itu, karena saat pemeriksaan oleh BPK masih terdapat beberapa laporan yang belum diserahkan oleh kantor-kantor Bank Sultra yang berada di sejumlah kabupaten/ kota ke Kantor Pusat Bank Sultra, sehingga BPK merekomendasikan kepada Bank Sultra untuk melengkapi Laporan Pertanggungjawaban penyaluran CSR yang telah diberikan di 11 kabupaten kota di Sultra, termasuk CSR yang disalurkan ke 3 daerah di luar Provinsi Sultra melalui Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) terkait bantuan bencana alam ,” paparnya.

Dia melanjutkan, penyaluran CSR yang kurang lengkap administrasinya sebesar Rp 2,2 miliar, kini kondisinya telah lengkap dan telah terkonfirmasi.

“Bank Sultra telah melengkapi administrasi berupa Laporan Pertanggungjawaban CSR senilai Rp 2,2 miliar tersebut dan telah diserahkan kepada BPK per tanggal 30 Juni 2023 sesuai dengan periode pemutakhiran tindak lanjut (PTL) sesuai arahan BPK,” ucapnya.

Dia menjelaskan, terkait CSR tersebut merupakan suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh Bank Sultra, sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, bantuan untuk membangun fasilitas umum yang berguna bagi masyarakat banyak.

“Tujuan Bank Sultra menyediakan dana CSR yakni suatu cara untuk membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitar wilayah kerja Bank Sultra melalui penyaluran CSR ini. Termasuk bagaimana menciptakan pembangunan yang berkelanjutan untuk perusahaan melalui program CSR yang terkelola dengan baik. Serta memberikan manfaat bagi Bank sehingga pemberian CSR secara tidak langsung dapat menjadi sarana promosi bagi Bank Sultra serta dapat meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat dan Bank juga memiliki andil yang berarti bagi perwujudan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Adapun kinerja Bank Sultra Posisi September 2023, dimana total kredit tercapai sebesar 103 persen atau Rp8,8 Triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,5 Triliun. Selain itu, total Dana Pihak Ketiga (DPK) tercapai sebesar 104 persen atau Rp9,6 Triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp9,2 Triliun. Dari sisi aset juga melampaui dari target, dimana total aset tercapai sebesar 108 persen atau Rp12,6 Triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp11,5 Triliun.

“Bank Sultra tidak pernah berhenti untuk terus tumbuh dan berkinerja dengan baik, sehingga kedepan tidak pernah berhenti juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan masyarakat. Tentu untuk mencapainya, dibutuhkan kepercayaan tinggi dari masyarakat Sultra,” harapnya. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *