Siswa Bunuh Diri di NTT Picu Keprihatinan Nasional, Polri Siap Kawal APBN 2026

HaluOleoNews.ID, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang anak diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi keluarga serta ketidakmampuan membeli alat tulis sekolah.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh terulang kembali dan harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen negara untuk lebih cepat dan nyata hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakapolri.

Ia menyampaikan bahwa tragedi tersebut harus dijadikan momentum untuk mengoptimalkan berbagai program kesejahteraan yang telah disiapkan pemerintah agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Menurut Wakapolri, Presiden Republik Indonesia telah menyiapkan skema APBN 2026 yang sangat komprehensif dalam rangka mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Program tersebut mencakup sektor bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah punya program, menyiapkan anggaran, dan kita punya semangat gotong royong. Yang harus kita pastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan,” tegasnya.

Wakapolri menyatakan optimisme bahwa dengan kerja bersama dan pengawalan yang kuat, target nasional menuju 0 persen kemiskinan ekstrem dapat diwujudkan.

Ia menjelaskan, langkah Polri dalam mengawal berbagai program kesejahteraan ini sejalan dengan masukan dari Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan. Menurutnya, Polri memiliki potensi besar dalam membantu menyukseskan kebijakan Presiden karena memiliki jaringan kelembagaan hingga ke tingkat desa.

“Arah kebijakan Presiden yang tertuang dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri. Programnya sangat lengkap untuk membantu masyarakat terhindar dari kemiskinan ekstrem. Tugas Polri memastikan kebijakan itu benar-benar sampai kepada rakyat, tepat sasaran, dan berjalan efektif di lapangan,” ujar Wakapolri.

Masukan tersebut menjadi landasan penting bagi Polri untuk bergerak lebih proaktif dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai langkah konkret, Wakapolri menginstruksikan seluruh jajaran Polri, khususnya para Kapolres, agar lebih aktif hadir di tengah masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Saya instruksikan kepada para Kapolres bersama pemerintah daerah untuk lebih sering turun langsung melihat kondisi objektif di lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara langsung, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar bisa mengakses seluruh program bantuan pemerintah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara bagi masyarakat.

“Jangan sampai ada warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya,” lanjut Wakapolri.

Program Pemerintah yang Dikawal Polri

Untuk memastikan masyarakat memahami dan memperoleh haknya, Polri akan membantu menyosialisasikan serta mengawal berbagai program pemerintah, di antaranya:

  • Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga;
  • Bantuan Sembako Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga;
  • Beasiswa PIP, KIP Kuliah, dan Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama;
  • Bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas;
  • Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI);
  • PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat;
  • Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST);
  • Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR);
  • Sertifikat halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK);
  • Uang saku magang bagi fresh graduate;
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima manfaat;
  • Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat.

“Semua program ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Tugas Polri memastikan masyarakat mengetahui, mengakses, dan menerima haknya dengan mudah,” jelas Wakapolri.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawalan program pemerintah harus diukur dari kondisi nyata di lapangan.

“Pendataan harus akurat, verifikasi harus nyata, dan bantuan harus benar-benar diterima oleh yang berhak. Itulah ukuran keberhasilan kita,” katanya.

Wakapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga terkait agar setiap rupiah APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menutup arahannya, Wakapolri menyampaikan pesan optimisme kepada seluruh jajaran Polri dan masyarakat Indonesia.

“Kami yakin, dengan kerja keras, kepedulian, dan gotong royong, kemiskinan ekstrem bisa kita atasi bersama. Polri berkomitmen penuh mendukung kebijakan Presiden dan memastikan negara hadir untuk rakyatnya,” pungkasnya.

“Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Dan Polri akan berada di garis depan untuk memastikan itu.”

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *