UHO Gelar FGD Penyusunan Dokumen Akreditasi Prodi dan Institusi

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Dalam rangka penguatan implementasi akreditasi Program Studi (Prodi) yang mendukung akreditasi institusi unggul, Universitas Halu Oleo (UHO) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Akreditasi Prodi dan Institusi, bertempat di Ballroom Same Hotel Kendari, Rabu (29/5/2024).

FGD tersebut menghadirkan anggota Dewan Eksekutif BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi), Prof Agus Setyo Muntohar. Turut dihadiri, diantaranya Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun F; para dekan, Direktur Pascasarjana; Koordinator Prodi. dan tim penyusunan laporan evaluasi diri.

Dalam sambutannya, Rektor UHO, Prof Muh. Zamrun F menitip pesan, khususnya kepada tim penyusunan dokumen untuk mempersiapkan diri mencapai target akreditasi unggul. Serta para pihak yang terkait dengan upaya ini diminta untuk mempersiapkan data pendukung.

“Ketersediaan data akan memudahkan proses penyusunan dokumen untul mempersiapkan diri mencapai target akreditas unggul,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Agus Setyo Muntohar menuturkan, akreditasi penting bagi Perguruan Tinggi (PT), khususnya Program Studi (Prodi), karena hal tersebut yang menjadi jaminan proses pendidikan dan luaran lulusan sesuai dengan standar yang telah diatur oleh regulasi.

Selain itu, akreditas juga menjadi satu dari tiga pertimbangan utama mahasiswa dalam memilih Prodi. Pertama yakni reputasi yang meliputi nilai dan status akreditasi serta peringkat PT.
Kedua, Prodi yang ditawarkan yang meliputi dosen dan proses pembelajaran. Ketiga, jenjang karir yang ditawarkan dari luaran atau lulusan.

“Dokumen akreditasi yang disusun ini pada dasarnya adalah potret diri dari Perguruan Tinggi dan Prodi,” ungkap Agus Setyo Muntohar.

Sementara itu, Dr Weka Gusmiarty Abdullah sebagai Ketua Panitia Penyelenggara menyebutkan, selain merupakan kebutuhan UHO, FGD ini juga dilatarbelakangi sekitar 25% Prodi saat ini yang masa akreditasinya akan selesai dalam waktu kurang dari dua tahun. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *