HaluoleoNews.ID, BOMBANA- Tim dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Halu Oleo (FKM UHO) yang terdiri dari ketua pelaksana Ibu Syefira Salsabila, S.Gz., MKM dan beranggotakan Dr.Suhadi, S.KM., M.Kes, Arum Dian Pratiwi, S.KM., M.Sc.
Selanjutnya, Ajeng Kusuma Wardani, S.S., M.Hum selaku dosen dari FKM dan Fakultas Ilmu Budaya (FEB) UHO dengan 3 mahasiswa FKM UHO yaitu Indri Rambung, TetihYanuliah, dan Safitri Ahmad.
Tim ini berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemda) Bombana dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) Kawasan TanpaRokok (KTR). Inisiatif ini muncul akibat tingginya prevalensi merokok di wilayah Bombana, mencapai 24,31% pada 2021, yang merupakan angka tertinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Melalui kegiatan ini, tim FKM UHO bersama pemerintah daerahmelakukan advokasi, koordinasi, dan kampanye edukasi kepada masyarakat. Mereka juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat untuk menyusun draft akademik dan regulasi KTR yang lebih kuat dari segi hukum.
Dengan harapan regulasi ini dapat secara efektif menurunkanprevalensi merokok dan meningkatkan kualitas kesehatanmasyarakat. Dalam ucapan terima kasihnya, tim FKM UHO menyampaikanapresiasi atas dukungan penuh yang diberikan oleh PemerintahDaerah Kabupaten Bombana serta bantuan dana dari FKM UHO. (red)