Wali Kota Kendari Imbau Warga Hindari Pinjol Ilegal, Manfaatkan Lembaga Keuangan Resmi

HaluOleoNews.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran kembali mengingatkan masyarakat Kota Kendari agar tidak menggunakan jasa pinjaman yang merugikan, terutama pinjaman berbunga tinggi dan tidak memiliki izin resmi.

Imbauan tersebut disampaikan saat dirinya bertandang ke Koperasi Credit Union Mentari Kasih, Selasa (3/3). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam memilih lembaga keuangan.

Menurutnya, masih banyak warga yang terjerat iming-iming pinjaman mudah dan proses cepat, namun pada akhirnya justru menyengsarakan karena bunga yang tinggi serta sistem penagihan yang memberatkan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai lembaga yang tidak mempunyai lisensi atau izin resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan, maraknya pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kendari. Kondisi tersebut dinilai dapat membebani ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal.

Karena itu, Wali Kota mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lembaga keuangan resmi seperti bank dan koperasi yang telah berizin dan diawasi pemerintah.

“Kita mempunyai bank, koperasi, dan lainnya yang berlisensi, tentunya bisa ikut membantu mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Kendari juga terus mendukung penguatan koperasi dan lembaga keuangan legal sebagai solusi permodalan yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *