Yusran Fahim Siap Jadikan Lakologou Role Model Blue Carbon Nasional

HaluOleoNews.ID, BAUBAU – Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE menyatakan dukungan penuh terhadap pemanfaatan hutan mangrove di Lakologou sebagai kawasan blue carbon sekaligus pengembangan wisata bahari. Program ini diinisiasi Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Perikanan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pada Jumat(27/2/2026).

Komitmen tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi secara daring bersama Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP RI, Ahmad Aris, di ruang kerja Wali Kota Baubau.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan seluruh jajaran terkait agar segera melakukan langkah konkret dan terukur, mulai dari percepatan sertifikasi lahan, pengawalan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR), penguatan regulasi tata ruang, pelibatan masyarakat, hingga penyusunan roadmap implementasi. Langkah ini penting agar program pemanfaatan mangrove berbasis blue carbon dan wisata bahari dapat segera terealisasi serta menjadi model pengelolaan mangrove berkelanjutan di Indonesia.

“Pemkot Baubau mengucapkan terima kasih atas dukungan Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil untuk percepatan pemanfaatan mangrove di Kota Baubau sehingga bisa bernilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menjadikan kawasan mangrove sebagai model pengelolaan blue carbon nasional. Bahkan, secara langsung ia meminta agar Kota Baubau dapat ditetapkan sebagai role model pemanfaatan hutan mangrove untuk blue carbon di Indonesia, sebagai kontribusi nyata daerah dalam mendukung mitigasi perubahan iklim dan pembangunan ekonomi biru berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP RI menekankan tiga hal utama sebelum pemanfaatan blue carbon dilaksanakan. Pertama, status lahan harus clear and clean melalui proses sertifikasi hak pakai untuk memberikan kepastian hukum. Kedua, lokasi harus sesuai peruntukan dan memiliki potensi serta kriteria sebagai kawasan blue carbon. Ketiga, pelibatan masyarakat setempat menjadi prioritas sebelum membahas skema pemanfaatan, perdagangan karbon, maupun pengembangan lainnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung dan mengawal proses penerbitan PKKPR agar seluruh tahapan administrasi dan regulasi berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah pusat akan mendampingi Kota Baubau dalam menyiapkan skema pemanfaatan mangrove agar memiliki nilai ekonomis dari blue carbon, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Turut hadir dalam rapat daring tersebut antara lain Kepala Dinas Perikanan Yuli Widiarti, ST, M.Si, Kepala Dinas Pariwisata Dr. H. Moh. Idrus Taufik Saidi, perwakilan Dinas PU, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan Kota Baubau, Camat Kokalukuna, Camat Lea-Lea, serta Lurah Lowu-Lowu dan Lurah Lakologou. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *