HaluOleoNews.ID, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Tenggara (Satpol PP) dalam menjaring siswa-siswi yang kedapatan berada di luar sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan menyusul maraknya laporan terkait pelajar yang nongkrong di sejumlah titik keramaian di Kota Kendari, seperti barbershop dan warung kopi (warkop), pada jam efektif sekolah.
Kepala Dikbud Sultra, Prof. Aris Badara, mengungkapkan bahwa persoalan ini telah menjadi atensi serius Gubernur Sultra. Bahkan, instansi terkait telah diarahkan untuk segera melakukan langkah konkret guna menertibkan para pelajar yang bolos sekolah.
“Arahan Bapak Gubernur itu, kita sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan siswa serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Selain itu, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan SMA/SMK di bawah kewenangan provinsi agar memperketat pengawasan terhadap kehadiran siswa.
Dikbud Sultra meminta pihak sekolah untuk mengoptimalkan peran guru piket, wali kelas, hingga bimbingan konseling (BK) dalam melakukan pembinaan. Orang tua siswa juga diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya selama jam sekolah.
“Ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari pembinaan. Kita ingin anak-anak kita fokus belajar dan tidak terpengaruh hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka,” tegasnya.
Ke depan, razia gabungan akan dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi nongkrong pelajar saat jam sekolah, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pendidikan di Sulawesi Tenggara. (red)






