HaluoleoNews.ID, KENDARI- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Sultra kembali melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Terbaru, bank yang dinahkodai Abdul Latif, S.Pi., M.M melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Pemda Konawe Kepulauan (Konkep) tentang Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), di Aula Kantor Pusat Bank Sultra di Kendari, pada Kamis (22/2/2024).
Turut dihadiri langsung Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latif beserta jajarannya. Sedangkan dari pihak Pemda Konkep dihadiri, Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT didampingi Sekretaris Daerah (Sekda); Asisten I; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan lainnya.
Bupati Konkep Ir. H. Amrullah, MT diwakili Kepala BKD Konkep Mahmud, SP., M.PW mengungkapkan, bahwa Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 Tahun 2024 terkait dengan pemberlakuan KKPD sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 Tahun 2022 lalu.
Kata Mahmud, tujuan dari PKS dan MoU ini untuk mendorong optimalisasi transaksi non tunai di Pemda Konkep. Semoga sambungnya, dapat meningkatkan tata kelola keuangan, transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“MoU ini upaya untuk mendorong pengelolaan keuangan yang lebih baik dan akuntabel berbasis non tunai dengan pemanfaatan Kartu Kredit kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Konawe Kepualauan (Konkep),” ujarnya.
Selain itu beber Mahmud, dengan adanya KKPD dapat mempermudah OPD dalam melakukan transaksi belanja barang dan jasa untuk perjalanan dinas di luar daerah. Lanjutnya, dengan pemesanan tiket pesawat, hotel dan pemesanan barang dan jasa lainnya.
“Misalnya, belanja makan dan minum, Alat Tulis Kantor (ATK), pada pedagang (merchant) untuk meminimalisir penggunaan uang tunai,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemda Konkep telah melaksanakan sosialisasi penggunaan KKPD Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam rangka optimalisasi kinerja pemerintah daerah. Dimana, diharapkan dengan hadirnya KKPD ini mampu memudahkan pihak Pemda Konkep untuk bertransaksi melalui fitur- fitur yang disediakan Bank Sultra.
Serta, penggunaan KKPD ini bisa meningkatkan keamanan uang pada Kas Daerah (Kasda) dan mengurangi potensi hal- hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan Pemda Konkep. (red)











