HaluOleoNews.ID, KENDARI – Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Sulawesi Tenggara, Dr. Sirajuddin mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari dalam memfasilitasi para asosiasi pengembang untuk menciptakan permukiman dan perumahan yang layak huni di daerah tersebut.
Menurut Sirajuddin, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan sektor perumahan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Ia menjelaskan, sebelumnya para asosiasi pengembang difasilitasi oleh pemerintah kota untuk melakukan kunjungan ke sejumlah kementerian. Rombongan tersebut dipimpin oleh perwakilan pemerintah daerah, yakni Wakil Wali Kota Kendari bersama Dinas Perumahan.
Dalam kunjungan tersebut, para pengembang melakukan pembahasan langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
“Ada dua hal utama yang dibahas, pertama terkait BPHTB dan kedua mengenai perizinan. Alhamdulillah langsung clear, solusi langsung diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan UKL-UPL,” ujar Sirajuddin, pada Kamis (5/3/2026).
Ia menuturkan, salah satu solusi yang diberikan adalah kemudahan dalam penyusunan dokumen lingkungan. Para pengembang, kata dia, tidak lagi diwajibkan menyusun dokumen untuk pengembangan perumahan dengan luasan lahan antara 0 hingga 3 hektare.
Selain itu, sebelumnya para pengembang juga telah diundang oleh Satuan Tugas (Satgas) Perumahan yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari guna membahas peningkatan pelayanan perizinan lingkungan.
Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya memastikan pelayanan terkait dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan maksimal.
Dengan adanya berbagai kemudahan tersebut, Sirajuddin berharap proses pembangunan perumahan di Kota Kendari dapat berjalan lebih lancar sehingga mampu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan sektor properti di daerah.











