HaluoleoNews.ID, KENDARI- Sebagai upaya untuk memaksimalkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Kota Lulo. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari bakal mengupayakan lagi berkerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Sultra.
Dalam hal penerapan sistem alat perekam pajak untuk memudahkan pemantauan penerimaan pajak dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kendari, Satria Damayanti, SE., MM mengungkapkan, bahwa dengan adanya alat perekam pajak Bank Sultra akan memudahkan pihaknya untuk terus melakukan pemantauan dan monitoring kepada pihak hotel, restoran, tempat hiburan, dan tempat parkir yang ada di Kendari.
Dengan langkah itu menurutnya, akan meningkatkan PAD sektor PBJT, dan tidak kalah penting sambung dia, dapat melihat Kepatuhan dari pada pelaku usaha yang ada di Kendari dalam hal pembayaran pajak.
“PBJT didalamnya itu termasuk pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan kemudian tempat parkir,” ujar Satria Damayanti saat ditemui di depan ruangan Wali Kota Kendari, Senin (5/2/2024).
Diketahui, Bapenda Kendari menargetkan PAD sektor pajak sebesar Rp220 miliar tahun ini. Satria Damayanti mengaku optimis dengan target yang diberikan. Sejumlah program prioritas disusun rapi untuk mendulang PAD dari berbagai sektor pajak di kota lulo.
“Kita optimis capai target ini. Target pajak 2024 ini sebesar Rp220 miliar, sedangkan target tahun lalu setelah perubahan itu Rp190 miliar dan itu tercapai,” ucapnya.
Untuk mengejar target ini ada beberapa inovasi yang siap dijalankan. Seperti sambung Satria, pihaknya bakal menyusun peraturan kepala daerah terkait sewa reklame.
“Karena sudah dari 2017, jadi harus kita lakukan lagi perbaikan dari nilai sewanya. Kemudian, kami mengupayakan terus update data di Pajak Bumi Bangunan seperti NJOP maupun bangunan,” pungkasnya. (red)











