HaluOleoNews.ID, ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersama aparat penegak hukum terus melakukan penelusuran terhadap aktivitas aplikasi investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Penelusuran dilakukan melalui berbagai metode investigasi digital, termasuk analisis legalitas aplikasi hingga pelacakan alamat IP (Internet Protocol Address) yang digunakan oleh para operator.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terhadap legalitas aplikasi berbasis mobile yang digunakan dalam aktivitas pengumpulan data dan transaksi oleh para pelaku.
“Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, kami juga mengidentifikasi beberapa IP address yang digunakan oleh operator aplikasi tersebut. Dari hasil analisis, terdeteksi adanya komunikasi dari dua lokasi berbeda,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa aktivitas para operator aplikasi tersebut menunjukkan adanya pola terorganisir dalam menjalankan operasionalnya. Bahkan, setelah salah satu aplikasi dihentikan, para pelaku diketahui kembali membuat aplikasi baru untuk melanjutkan aktivitasnya.
Dalam proses investigasi tersebut, OJK juga mempelajari alur transaksi, termasuk konversi dana yang dilakukan melalui berbagai sistem aplikasi dan dompet digital (wallet). Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa pihak yang memegang kendali terhadap aplikasi serta pihak yang mengelola aliran dana.
Selain itu, OJK juga melakukan simulasi terhadap sistem operasional aplikasi untuk memahami bagaimana operator menjalankan proses transaksi hingga menerima dana dari para pengguna.
“Kami melakukan simulasi untuk melihat bagaimana proses operasionalnya, mulai dari penerimaan dana hingga alur transaksi yang terjadi di dalam sistem aplikasi tersebut,” jelasnya.
Upaya penelusuran ini dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Polda Sulawesi Tenggara guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
Pihak OJK berharap langkah-langkah investigasi tersebut dapat menghasilkan solusi yang lebih efektif dalam menyelesaikan kasus investasi ilegal yang terjadi, sekaligus mencegah munculnya kembali aplikasi serupa di kemudian hari.
Ia menambahkan bahwa perkembangan penanganan kasus ini terus diperbarui secara berkala kepada berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pemerintah, agar proses penanganannya dapat berjalan secara terkoordinasi.
“Semoga upaya yang dilakukan bersama ini dapat memberikan hasil yang lebih baik dan mampu melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal,” pungkasnya. (Red)












