HaluOleoNews.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong sektor jasa keuangan untuk memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui peningkatan pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam keterangannya, Ketua OJK Sultra, Bismi Maulana menyampaikan bahwa secara umum kondisi sektor keuangan masih cukup baik. Hal ini terlihat dari pertumbuhan aset perbankan serta penyaluran kredit yang masih menunjukkan tren positif dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa pertumbuhan UMKM di sejumlah daerah masih belum optimal. Berbagai tantangan masih dihadapi, baik dari sisi akses pembiayaan, kapasitas usaha, maupun kesiapan pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
“Jujur saja, untuk UMKM di sini boleh dikatakan belum begitu optimal. Masih banyak tantangan yang harus kita hadapi untuk bisa mendorong pertumbuhan UMKM,” ujarnya dalam giat Media Briefing Triwulan I dan Rapat Koordinasi Satgas Pasti, pada Kamis (5/3/2026).
Namun demikian, pada tahun 2026 pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang berkaitan dengan penguatan sektor UMKM. Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen penting bagi seluruh sektor jasa keuangan untuk lebih aktif mendorong pembiayaan dan pengembangan UMKM.
Selain itu, OJK juga menyoroti kondisi kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di sektor perbankan. Secara umum, kualitas aset perbankan masih terjaga dengan baik, dengan tingkat NPL yang berada di kisaran 2 persen.
“Kondisi NPL atau kualitas aset perbankan kita masih terjaga di kisaran 2 persen. Namun memang ada beberapa sektor yang memberikan kontribusi lebih besar,” jelasnya.
Untuk itu, OJK bersama industri perbankan terus melakukan evaluasi guna menekan angka kredit bermasalah tersebut secara bertahap. Langkah yang dilakukan meliputi analisis portofolio kredit, evaluasi kualitas pembiayaan, hingga upaya penyelesaian kredit oleh pihak perbankan.
Melalui berbagai langkah tersebut, OJK berharap sektor jasa keuangan dapat terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha, memperkuat UMKM, serta menjaga stabilitas sistem keuangan di daerah. (Red)












