HaluOleoNews.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden RI. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memberikan berbagai keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menyampaikan bahwa Pemkot Kendari telah mengeluarkan kebijakan penggratisan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 7.534 unit rumah.
Selain itu, pemerintah kota juga memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 2.277 unit.
“Kami Pemerintah Kota Kendari sudah membuat kebijakan untuk mendukung program Bapak Presiden terkait tiga juta rumah, dengan memberikan penggratisan PBG kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 7.534 unit dan pembebasan biaya BPHTB kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 2.277 unit,” ujar Siska, pada Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memiliki hunian yang layak sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Atas komitmen tersebut, Kota Kendari juga berhasil meraih apresiasi di tingkat nasional. Pemkot Kendari tercatat sebagai satu dari tiga kota terbaik di Indonesia yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Alhamdulillah, Kota Kendari menjadi satu dari tiga kota terbaik se-Indonesia yang mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Bapak Menteri PKP,” tambahnya.
Ke depan, Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus melanjutkan kebijakan tersebut. Tidak hanya berhenti pada angka ribuan rumah yang telah mendapatkan keringanan, pemerintah kota berencana menambah jumlah penerima manfaat pada tahun ini.
“Mudah-mudahan tahun ini kami akan meneruskan kebijakan ini, bukan hanya sampai 7.000 lebih rumah yang digratiskan PBG dan BPHTB-nya, tetapi insya Allah tahun ini kami akan terus menambah jumlahnya,” jelasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat memiliki hunian yang layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut. (Red)












