HaluOleoNews.ID, BAUBAU — Sekitar 40 orang korban dugaan investasi bodong trading kripto mendatangi Polres Baubau untuk melaporkan kerugian yang mereka alami. Laporan tersebut dilakukan secara bersama-sama pada Kamis, 26 Februari 2026.
Para korban mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti investasi trading kripto yang mengatasnamakan AMG Phanteon. Salah satu korban, Waode Nurul (34), menyampaikan bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar 200 dolar Amerika Serikat atau setara Rp3,5 juta.
Waode Nurul mengungkapkan, ia tertarik mengikuti investasi tersebut karena dijanjikan keuntungan besar hingga puluhan juta rupiah dalam waktu singkat. Ia mengaku bergabung setelah diajak oleh seorang affiliator berinisial LSA yang aktif mempromosikan platform tersebut melalui media sosial Facebook.
“Awalnya dijanjikan keuntungan besar. Saya tergiur karena promosinya terlihat meyakinkan dan sering muncul di Facebook,” ujar Waode Nurul kepada wartawan usai membuat laporan.
Para korban berharap laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, sehingga kerugian yang dialami dapat diusut dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, S.H., membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.
“Semua masih berupa laporan pengaduan dan sedang dipelajari oleh pihak Reskrim Polres Baubau terkait aduan yang diajukan setiap korban,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan para pelapor serta menelaah bukti-bukti awal yang diserahkan guna menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan praktik investasi bodong tersebut. (red)












