Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Tegaskan Komitmen Kawal SPMB 2026/2027 yang Objektif dan Transparan

HaluOleoNews.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara objektif, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi, serta bebas dari segala bentuk intervensi.

Komitmen tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru yang adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

“Dengan penuh tanggung jawab menyatakan komitmen untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara objektif, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi, serta bebas dari intervensi,” ujar Siska.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB yang berintegritas menjadi salah satu upaya untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan pendidikan yang bermutu.

“Komitmen ini kami wujudkan demi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.

Siska juga berharap seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Kendari.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa meridai dan mengabulkan segala ikhtiar baik kita demi terwujudnya Kota Kendari yang semakin maju serta pendidikan yang bermutu bagi seluruh generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak kita di Kota Kendari,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB yang diterbitkan Pemkot Kendari, tahapan pendaftaran secara daring, verifikasi dan validasi data tahap I akan berlangsung pada 16–20 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran daring tahap II dijadwalkan pada 23–24 Juni 2026.

Adapun pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 26 Juni 2026, sedangkan proses pendaftaran ulang atau lapor diri bagi peserta yang dinyatakan lulus berlangsung pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026.

Pemkot Kendari mengimbau seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk memperhatikan jadwal serta ketentuan yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik dan lancar.

 

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *