HaluoleoNews.ID, KONSEL- Wakil Bupati (Wabup) Konawe Selatan (Konsel), H. Wahyu Ade Pratama Imran, S.H menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Aula Pola Kantor Gubernur Sultra, pada 28 Mei 2025.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Sekaligus menyerahkan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah kepada sejumlah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Konawe Selatan.

Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam mendukung legalitas aset dan penguatan tata kelola pertanahan di daerah.

Pemkab Konsel menyambut baik komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penataan ruang dan legalisasi aset daerah sebagai bagian dari reformasi agraria nasional. (Red)






