HaluOleoNews.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari memperkuat komitmen dalam pelestarian bahasa dan sastra melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kamis (30/4/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin. Kerja sama ini mencakup pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sudirman membacakan sambutan Wali Kota Kendari yang berhalangan hadir. Ia menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa serta sastra.
“Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan identitas dan cerminan budaya suatu bangsa. Karena itu, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus terus dijaga dan dikembangkan tanpa mengesampingkan bahasa daerah sebagai warisan budaya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kota Kendari sebagai bagian dari kekayaan budaya Nusantara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah sekaligus mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di tengah masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kota Kendari juga terus mendorong penguatan budaya literasi sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai program inovatif dapat dikembangkan, mulai dari pembinaan penggunaan bahasa di ruang publik, penguatan literasi berbasis budaya lokal, hingga pelestarian sastra daerah.
Di akhir kegiatan, Pemkot Kendari menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atas dukungan dan komitmennya dalam pembangunan kebahasaan di daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kendari. (Red)






