HaluOleoNews.ID, KENDARI – Isu yang berkembang terkait pengelolaan anggaran jasa kebersihan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak penyedia jasa outsourcing.
Lutfi, selaku pihak pengelola jasa cleaning service, menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran yang mencapai lebih dari Rp600 juta per tahun telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia menilai, penting untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap kinerja instansi pemerintah maupun penyedia jasa yang telah bekerja sesuai kontrak.
Lutfi menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan pagu operasional untuk dua lokasi kerja utama, yakni Kantor Bapenda Sultra dan UPTD Samsat Sultra, yang mencakup kebutuhan selama satu tahun penuh.

Menurutnya, penggunaan anggaran tidak hanya terbatas pada upah tenaga kerja, tetapi juga mencakup kebutuhan operasional penting lainnya yang mendukung kelancaran pelayanan kebersihan di lingkungan instansi pemerintah.
“Anggaran ini kami kelola secara profesional dan terukur. Di dalamnya termasuk bahan kebersihan, peralatan kerja, seragam pegawai, perawatan fasilitas umum, hingga jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Lutfi, Senin (18/5/2026).
Ia menambahkan bahwa seluruh item belanja disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Lutfi menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat terhadap kesejahteraan para pekerja yang terlibat dalam layanan kebersihan tersebut.
Dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 14 orang dan satu koordinator lapangan, perusahaan disebut tidak hanya fokus pada pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga memastikan kesejahteraan para pekerja tetap terjaga.
“Kami tetap memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja, termasuk bonus dan tunjangan yang merupakan kebijakan internal perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa sistem penggajian dilakukan secara disiplin setiap awal bulan, bahkan dalam kondisi tertentu perusahaan menggunakan dana talangan terlebih dahulu agar hak pekerja tetap terpenuhi tepat waktu.
Lutfi turut menegaskan bahwa selama pelaksanaan kontrak, koordinasi dengan pihak Bapenda Sultra berjalan dengan baik, khususnya bersama pejabat teknis pengadaan seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK/PPTK).
Menurutnya, sinergi yang terbangun menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan jasa di lingkungan pemerintah daerah telah berjalan sesuai koridor regulasi dan prinsip akuntabilitas.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak PPK dan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada hal yang keluar dari mekanisme kontrak,” tegasnya.
Lutfi juga menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebut, tudingan atau persepsi miring yang berkembang di luar merupakan bagian dari dinamika informasi yang perlu diluruskan dengan penjelasan yang utuh.
Hingga saat ini, pelaksanaan layanan kebersihan di lingkungan Bapenda Sulawesi Tenggara tetap berjalan normal dan mendukung aktivitas pelayanan publik di daerah. (red)












