Antara Batubara dan Biomassa: PT DSSP Power Kendari Jawab Aspirasi Pemuda di RDP DPRD Sultra

HaluoleoNews.ID, KENDARI- PT. DSSP Power Kendari menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (9/9/2025). RDP itu menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sultra , pada 20 Agustus 2025 lalu.

Di mana dalam aspirasinya, FKPMI Sultra mendorong transisi energi batubara ke energi terbarukan. RDP hadirkan, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Sultra; Tim Pakar Bidang Komisi III DPRD Sultra. Selanjutnya, pihak PT. DSSP Power Kendari, Dinas ESDM Sultra; Dinas Lingkungan Hidup Sultra, serta terakhir FKPMI. Dalam paparannya,

Plant head PT DSSP Power Kendari, Hasmunir menegaskan bahwa operasional pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang mereka kelola telah menerapkan standar tinggi dalam pengendalian pencemaran lingkungan. Seluruh emisi, limbah cair, hingga limbah B3 yang dihasilkan telah dipantau secara ketat melalui sistem monitoring lingkungan yang juga diawasi langsung oleh pemerintah.

“Kami punya sistem manajemen lingkungan lengkap, termasuk laboratorium sendiri. Untuk debu misalnya, kami menggunakan Baghouse System Dust (BSD) dengan efisiensi hingga 99,8 persen. Itulah mengapa cerobong asap kami nyaris tidak terlihat mengeluarkan emisi,” ujarnya.

Selain itu, PLTU juga dilengkapi dengan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang secara real-time mengukur emisi gas berbahaya seperti SO₂, NOx, partikulat, dan merkuri. Data tersebut dikirim setiap detik dan dilaporkan ke pemerintah setiap 10 menit.

Untuk pengendalian limbah cair, perusahaan telah mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sementara limbah B3 dikelola oleh pihak ketiga yang berlisensi resmi. Bahkan, kata perusahaan, pemantauan juga dilakukan di desa sekitar dan perairan laut terdekat.

“Kami melakukan evaluasi lingkungan, termasuk kebisingan, pencemaran udara, hingga pengambilan sampel air laut. Hasilnya diverifikasi pihak ketiga yang tersertifikasi,” tambahnya.

Perusahaan juga mengklaim memanfaatkan produk sampingan batu bara seperti abu (fly ash dan bottom ash) untuk kegiatan CSR, antara lain pembuatan paving block dan rumah ikan di kawasan pesisir. Program itu, menurut perusahaan, membantu mengembalikan populasi ikan di sekitar perairan Moramo.

Terkait isu pembuangan air panas ke laut, pihak PLTU menjelaskan bahwa itu adalah sistem pendinginan kondensor, bukan limbah berbahaya. “Air laut hanya digunakan untuk mendinginkan kondensor lalu dikembalikan ke laut. Tidak ada bahan kimia di dalamnya,” tegasnya.

PLTU Moramo Utara juga menyebut telah mengantongi sertifikat Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selama empat tahun berturut-turut.

Senada dalam forum tersehut, CSR and External Relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar memaparkan, bahwa PT DSSP Power Kendari telah dilengkapi sistem monitoring emisi dan pengolahan limbah sesuai regulasi. Pihak PLTU juga menyebut masyarakat sekitar masih memanfaatkan wilayah pesisir sekitar PLTU untuk memancing, sebagai bukti lingkungan tidak tercemar.

Perusahaan menegaskan bahwa mereka berstatus Independent Power Producer (IPP) dengan kontrak jual beli listrik (PPA) bersama PLN. Perubahan bahan bakar dari batu bara ke biomassa penuh disebut tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan modifikasi teknis, renegosiasi kontrak, hingga investasi baru yang memakan waktu.

“Jika dipaksakan tanpa perhitungan, risikonya adalah pemadaman bergilir bahkan meluas, karena saat ini 50–60 persen listrik nasional masih berbasis batu bara,” jelasnya.

Meski demikian, perusahaan mengaku mendukung program co-firing biomassa sebagaimana diatur dalam Peraturan ESDM No. 12/2023, yang membuka ruang pencampuran biomassa 3–10 persen dengan batu bara di PLTU.

Ia menegaskan bahwa pengembangan energi alternatif, termasuk biomassa, tidak sesederhana yang dibayangkan. Pasalnya, industri ini terikat ketat oleh regulasi dan kontrak jangka panjang dengan PT PLN (Persero) sebagai pembeli listrik.

“Kami harus menaati RUPTL yang sudah disahkan oleh Kementerian ESDM, dan juga aturan dari PLN sebagai konsumen kami. Karena itu, setiap uji coba atau modifikasi bahan bakar tentu membutuhkan biaya besar dan tidak bisa dilakukan begitu saja,”ujar Risal.

Menurutnya, konsekuensi dari uji coba teknologi baru bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut skema investasi. Saat ini, pihaknya menyalurkan sekitar 40–60 persen kebutuhan listrik di Sulawesi Tenggara melalui skema Build, Own, Operate, Transfer (BOOT) dengan kontrak Power Purchase Agreement (PPA) selama 25 tahun.

“Dalam PPA kami jelas disebutkan bahwa wajib menggunakan batubara dengan kalori sekitar 4.000. Jika ada perubahan sedikit saja, harus melalui persetujuan PLN. Apalagi setelah 25 tahun kontrak, unit ini akan diserahkan ke PLN. Jadi pertanyaannya, apakah PLN siap menerima modifikasi itu?” jelasnya.

Ia menambahkan, kajian penggunaan biomassa sebenarnya pernah dilakukan, namun masih terkendala teknologi, khususnya karena penggunaan PC boiler yang mengharuskan bahan bakar digerus terlebih dahulu. “Artinya, untuk saat ini belum efektif dan efisien. Kajian tambahan tetap diperlukan, dan prosesnya tentu panjang,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya menekankan bahwa setiap inovasi energi tetap terbuka peluangnya, namun harus sesuai dengan regulasi, kontrak, dan kesiapan investasi yang ada.

Dengan adanya pertemuan ini, DPRD Sultra berharap lahir titik temu antara desakan transisi energi yang lebih bersih dengan realitas teknis dan regulasi yang dihadapi PLTU.

“Isu energi ini harus diselesaikan dengan bijak, agar kebutuhan listrik masyarakat terpenuhi tanpa mengorbankan masa depan lingkungan,” ujar pimpinan Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi.

DPRD Sultra berharap forum ini juga menjadi ruang dialog agar tercapai solusi yang berimbang antara kebutuhan energi dan kelestarian lingkungan. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *