Dikmudora Kendari Sukses Menggelar Sosialisasi Pengisian Blanko Ijasah jenjang SMP dan SD di Kendari

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari telah sukses menggelar Sosialisasi Pengisian Blanko Ijasah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) di Kendari Tahun Pelajaran 2022/2023, bertempat di Aula Dikmudora Kendari, sejak 5- 6 Juni 2023.

Sosialisasi ini dalam rangka tindak-lanjut dari hasil Ujian Sekolah Berbasis Digital (USBD) yang belum lama ini selesai digelar. Dimana blanko Ijasah tersebut hanya diperuntukan kepada peserta didik kelas VI (6) SD, dan peserta didik kelas IX (9) SMP.

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Penilaian Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikmudora Kendari, Gida Muthiasari mengatakan, bahwa Ijasah merupakan hasil dari proses pembelajaran peserta didik selama 6 tahun untuk jenjang SD dan 3 tahun untuk jenjang SMP. Ijasah ini juga salah satu dokumen penting negara, sehingga  sosialisasi ini sangat penting untuk mengetahui tata cara penulisan yang sesuai dengan aturan nomenklatur dari pemerintah.

Sambung Gida, apalagi sekarang ini pengisian blanko Ijasah sudah diikat dengan aturan yang mengatur tentang tata catat penulisan blangko ijasah. Tahun sebelumnya, pengambilan atau permintaan ijasah disesuaikan dengan permintaan sekolah. Terkadang misalnya sekolah A ada 100 siswanya tidak ikut USBD atau pindah daerah, tetapi mereka tidak terlapor.

“Kalau sekarang ini jumlah keluarnya blanko Ijasah bisa kita pantau berdasarkan kegiatan USBD dan melalui aplikasi kemarin. Jadi kalau peserta didik jenjang SMP dan SD tidak mengikuti ujian, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan menerima ijasah. Jadi betul- betul bisa kita pantau,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/6/2023).

Selanjutnya, persatu nama barcode Ijasah itu Dikmudora Kendari akan melakukan pencatatan jika ada kesalahan dan berlebih akan dibuatkan laporannya untuk dilaporkan kembali ke pihak kementerian. Jadi sebut Gida, dengan begitu 1 peserta didik 1 Ijasah.

Ia menuturkan, biasanya kesalahan sekolah dalam mengisi blanko Ijasah tersebut. Pertama terdapat kesalahan orang tua yang mengaktifkan akte kelahiran setelah ada Ijasahnya, seharusnya akte kelahiran terlebih dahulu terbit sebagai dokumen pertama  yang harus dimiliki oleh anak sebagai dasar untuk menulis Ijasah. Biasanya kesalahan yang sering ditemui saat mengisi Ijasah nama anak disingkat, misalnya Muh., WD., LD, penulisan gelar dan lainnya.

“Padahal sebenarnya berdasarkan aturan sekarang itu tidak terbaca lagi kalau disingkat – singkat seperti itu. Mungkin kalimat Muh, sekarang kita secara pribadi menganggap sama dengan Muhammad  tetapi saat membuat paspor itu sudah tidak bisa disingkat. Tapi itu aturannya ada di Kantor Catatan Sipil (Capil), jadi kami juga mensosialisasikan kepada guru- guru wali kelas untuk membantu mengedukasi orang tua murid terkait itu,” ucapnya.

Ia berharap, sosialisasi pengisian blanko Ijasah ini mudah- mudahan bisa meminimalisir kesalahan- kesalahan penulisan Ijasah, karena sekali ijasah memang merupakan dokumen negara memang harus ditulis berdasarkan kaidah- kaidah yang berlaku karena memang sudah diatur dalam peraturan- peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan begitu beber Gida, tidak ada lagi perbedaan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan ijasah. Melainkan semuanya sama (akte kelahiran dan KTP) karena Ijasah merupakan dokumen negara yang akan dipakai sampai nanti cari kerja, makanya harus memperhatikan tata cara penulisannya.

“Ijasah itu tidak bisa diganti dan tidak bisa berubah, karena Ijasah itu setiap tahun mempunyai barcode yang berbeda- beda. Yang bisa diganti itu hanya Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran di Capil boleh berubah datanya tidak dengan Ijasah,” pungkasnya.

Diketahui, peserta dalam sosialisasi pengisian blanko Ijasah ini sebanyak 2 orang yang mewakili masing- masing sekolah. Jenjang SMP, 1 Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum dan 1 orang guru kelas 9 atau akhir. Sedangkan SD yang diundang 2 perwakilan guru kelas 6, karena memang di SD tidak mempunyai jabatan Wakasek Kurikulum.

Diketahui, dilansir dari laman website  https://dapo.kemdikbud.go.id2022/2023. Terdapat 129 SD di Kendari terbagi dalam 109 negeri dan 23 swasta. Sedangkan terdapat 42 SMP di Kendari yang terbagi 24 negeri dan 18 swasta.

“Kita tidak mengundang Kepala Sekolah (Kasek) dalam sosialisasi pengisian blanko Ijasah ini, karena memang Kepala Sekolah tidak menulis ijasah atau tidak bersentuhan langsung dengan ijasah. Melainkan Kepala Sekolah hanya bertandatangan di ijasah tersebut,” pungkasnya. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *