HaluOleoNews.ID, KONSEL- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konawe Selatan (Konsel) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dengan menghadiri Rapat Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sulawesi Tenggara Tahun 2026, Selasa (14/4/2026).
Dalam forum yang mengusung tema “Sinergi dalam Harmoni Sulawesi Tenggara yang Informatif” tersebut, Kepala Diskominfo Konawe Selatan, Annas Mas’ud, hadir bersama jajaran, termasuk Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi di daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menarik minat investor.
Namun, fokus utama bagi Diskominfo Konawe Selatan adalah bagaimana memperkuat implementasi keterbukaan informasi di tingkat daerah melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Diskominfo Konawe Selatan menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik yang lebih cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Konawe Selatan melalui penguatan SDM, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan koordinasi antar perangkat daerah,” ujar Annas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan kapasitas PPID, optimalisasi kanal informasi digital seperti website dan media sosial, hingga peningkatan respons terhadap permohonan informasi dari masyarakat.
Selain itu, Diskominfo Konawe Selatan juga mendorong integrasi sistem informasi antar perangkat daerah guna menciptakan layanan yang lebih efisien dan terkoordinasi. Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan keterbukaan informasi yang menitikberatkan pada digitalisasi layanan publik.
Dalam forum tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar, menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Menanggapi hal itu, Diskominfo Konawe Selatan menilai bahwa pengelolaan informasi yang profesional dan responsif menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan keterbukaan informasi yang baik, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses informasi, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Melalui keikutsertaan dalam rapat sinergitas ini, Diskominfo Konawe Selatan optimistis dapat memperkuat peran PPID di daerah serta mendorong terwujudnya ekosistem informasi yang transparan, inklusif, dan berdaya saing di Sulawesi Tenggara. (Red)






