Kasus Dugaan Pelecehan Anak SD, Denpom Kendari Serius Lakukan Pendalaman Saksi Sambil Memburu Terduga Pelaku

HaluOleoNews.ID, KENDARI – Dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (12) atau masih duduk di Sekolah Dasar (SD) sebut saja Mawar (nama samaran) yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Darat dari satuan Kodim 1417/Kendari inisial Sersan Satu MB yang kini tengah ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Dugaan pelecehan seksual terjadi di rumah oknum anggota TNI Angkatan Darat dari satuan Kodim 1417/Kendari di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Proses hukum terhadap yang bersangkutan terus berjalan meski terduga pelaku melarikan diri.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM, Haryadi Budaya Pela mengatakan, bahwa kasus tersebut merupakan limpahan dari Kodim 1417/Kendari untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer.

“Perkara ini sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujarnya kepada awak media.

Hingga kini, tercatat tiga orang saksi telah diperiksa guna mengumpulkan fakta dan memperkuat konstruksi perkara. Sementara itu, korban belum dapat dimintai keterangan karena masih mengalami trauma, serta baru saja menyelesaikan ujian sekolah.

“Korban belum kami periksa karena masih trauma. Selain itu, yang bersangkutan baru selesai mengikuti ujian sekolah. Namun dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan,” jelasnya.

Terkait terduga pelaku, Denpom menyebut bahwa yang bersangkutan sempat diperiksa secara awal oleh unsur intelijen di satuannya sebelum akhirnya melarikan diri. Saat perkara dilimpahkan ke Denpom, pelaku sudah tidak berada di tempat.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Denpom telah berkoordinasi dengan satuan terkait untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), serta mengerahkan tim intelijen untuk melakukan pengejaran.

“Walaupun pelaku melarikan diri, proses hukum tetap kami lanjutkan. Kami sudah meminta satuannya untuk menerbitkan DPO, dan tim kami juga sudah turun melakukan pencarian,” tegasnya.

Pihak Denpom juga memastikan bahwa penanganan kasus ini merupakan atensi langsung dari pimpinan, termasuk perintah dari Pangdam agar setiap anggota yang terbukti melakukan tindak pidana diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban merupakan anak sekolah dasar. Aparat berjanji akan mengusut tuntas perkara tersebut serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *