KBST Berbagi Ilmu dengan Pemkot Kendari

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST) menggelar Sosialisasi Pengarusutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (18/7/2023).

Asisten III Pemerintah Kota Kendari Makmur saat membuka kegiatan mengatakan, bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat banyak, salah satunya adalah fungsi bahasa Indonesia digunakan dalam acara resmi dan di ruang publik.

“Penggunaan bahasa negara di berbagai ruang publik seperti bangunan, nama gedung, fasilitas publik, ataupun rambu petunjuk. Yang menggunakan bahasa asing perlu ditertibkan, tentu saja upaya pengendalian yang sesuai dengan amanat konstitusi. Ini dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dan kerjasama semua pihak,” ungkap Makmur.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) ini menambahkan, sosialisasi ini digelar untuk memperbaiki penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen-dokumen lembaga yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kendari.

Kepala KBST, Uniawati menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendampingan pada sekira 45 lembaga di Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Dia mengajak para hadirin untuk sama-sama mendiskusikan fenomena yang terjadi saat ini tentang penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dalam penulisan dokumen atau naskah dinas.

“Kami tetap mengharapkan dukungan dari bapak dan ibu, karena bagaimanapun kalau berkaitan dengan pengarusutamaan bahasa negara itu, tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama, mengapa karena ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 terkait peningkatan fungsi bahasa Indonesia,” ungkapnya.

Dia juga mengajak agar selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar jika berada di ruang publik. Termaksud  menggunakan bahasa yang efektif dan efisien agar pesan yang hendak disampaikan mudah dipahami dan tidak multi tafsir.

Dia menambahkan, KBST diakhir tahun akan melakukan penilaian pada dampingannya sebagai evaluasi program mereka. Terkait hal ini, kantor bahasa juga membuka diri untuk berdiskusi termasuk konsultasi. Dalam sosialisasi ini, KBST juga membedah sejumlah dokumen dinas (surat) yang dibuat pemerintah Kota Kendari.

 

Reporter : La Ode Hamid

Editor      : Anshar 

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *