HaluoleoNews.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Apel penerimaan Kirab Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kirab tersebut diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 Kabupaten kota Se-Sultra, di Lapangan Eks MTQ Kendari, Sabtu (12/10/2024).
Dipimpin langsung, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, yang mewakili Sekjen KPU RI. Ketua KPU Sultra diwakili Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sultra Amiruddin mengucapkan selamat datang kembali kepada arak-arakan atau rombongan Kirab yang sudah dilepas beberapa hari lalu dan melintasi 17 kabupaten kota se Sultra.

Katanya, Kirab sudah keliling diseluruh kecamatan dan dalam perjalannya mendapat respon positif dari semua pihak baik pemerintah Kabupaten maupun kota.
“Kami mendapatkan respon dan dukungan yang begitu positif dan antusias dari berbagai pihak khususnya pemerintah daerah, ini positif bagi kita dalam upaya partisipasi masyarakat di dalam penggunaan hak suaranya di hari pemungutan suara. Tetapi juga kami meminta dukungan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi,” ujar Amiruddin.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU se Sultra, ketua dan anggota khususnya Kordiv Permas dan SDM yang luar biasa dalam padatnya kesibukan tetapi kegiatan Kirab ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak- pihak yang turut menyukseskan kegiatan Kiran Pilkada ini, terutama pada Pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan Pilkada serentak tahun 2024 ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen KPU RI diwakili Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima mengatakan, Kirab ini kan suda finish kemarin (red) di 4 Oktober 2024 dan sekarang 12 Oktober 2024, berarti finishnya sudah 8 hari Keliling dari kota ke kota dari Kecamatan ke Kecamatan untuk menyampaikan pesan-pesan sosialisasi Pilkada kepada masyarakat.

Sosialisasi ini tidak boleh berhenti dilaksanakan sampai 26 November 2024, kampanyenya boleh berhenti 23 November 2024 tetapi sosialisasi boleh dilaksanakan sampai 26 November 2024, karena sosialisasi tidak ada batas waktunya. Kalau kampanye 3 hari sebelum pemungutan suara masa tenang itu dilaksanakan 24, 25, 26 November 2024.
“Jadi sosialisasi itu tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat tertarik datang ke TPS 27 November untuk menyalurkan hak suaranya,” jelasnya.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang sudah melaksanakan kegiatan yang luar biasa ini,” pungkasnya. (red)












